Pandemi COVID-19, Kapolda Jateng Klaim Tindak Kejahatan Turun 50 Persen

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 April 2020
 Pandemi COVID-19, Kapolda Jateng Klaim Tindak Kejahatan Turun 50 Persen

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengklaim tindak kriminalitas di wilayah Jawa Tengah selama pandemi COVID-19 terjadi penurunan 50 persen. Meskipun demikian, Polda Jawa Tengah tidak akan menurunkan tensi pengamanan untuk memberikan rasa aman pada warga di tengah pandemi COVID-19.

"Tindak kejahatan di Jawa Tengah turun mencapai 50 persen. Alhamdulillah tidak kriminalitas sekarang sudah tidak terlalu banyak," ujar Rycko di Mapolresta Surakarta, Selasa (28/4).

Baca Juga:

Pentolan RMS Berulah Ajak Kibarkan Bendera Republik Maluku, Intelijen Kecolongan?

Rycko mengatakan kejahatan yang turun tersebut merupakan kejahatan konvesional seperti perkelahian, penganiayaan, dan kejahatan-kejahatan lainnya. Polda Jawa Tengah saat ini juga sedang mengawasi napi bebas setelah mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham).

Selama pandemi Covid-19, tindak kejahatan di Jateng menurun hingga 50 persen
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel meberikan bantuan APD pada rumah sakit di Solo di Mapolresta Surakarta, Selasa (28/4). (MP/Ismail)

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F. Sutisna, mengatakan di Jawa Tengah ada sebanyak 1.771 napi asimilasi yang sedang diawasi petugas. Dari banyaknya napi asimilasi tersebut hanya ada sembilan napi yang kembali berulah.

"Ya ada sembilan napi asimilasi diduga kembali melakukan tindak pidana hingga berurusan lagi dengan petugas polisi," kata Iskandar.

Dari sekian orang napi asimilasi tersebut, kata dia, sudah ada yang tertangkap lagi melakukan kejahatan atau tindak pidana di beberapa polres/polresta yaitu Kota Semarang, Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, Banyumas, Kota Surakarta, dengan jumlah total sembilan orang tersangka.

Baca Juga:

Cegah Corona Meluas, Jam Operasional Cafe dan Angkringan di Yogyakarta Dibatasi

Napi asimilasi yang kembali diseret polisi ini melakukan beragam tindak pidana di antaranya pencurian sepeda motor, percobaan pencurian, pencurian dengan pemberatan, penggelapan atau penipuan, dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu ada pula yang melakukan penganiayaan berat serta pencabulan anak di bawah umur.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Pandemi Corona, Tindak Kejahatan di Jakarta Justru Meningkat

#Polda Jawa Tengah #Kapolda Jateng #Virus Corona #Tindak Kriminal
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Dunia
6 Terluka dalam Penusukan di Sekolah di Washington, AS
Polisi mengatakan mereka telah menahan tersangka, yaitu seorang siswa di Foss High School yang juga mengalami luka dalam insiden tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 01 Mei 2026
6 Terluka dalam Penusukan di Sekolah di Washington, AS
Indonesia
Polda Jateng Akui Mantan Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Positif Pakai Narkoba
Terpidana kasus penembakan yang menewaskan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Polda Jateng Akui Mantan Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Positif Pakai Narkoba
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari
Polda Jateng membongkar pabrik mie basah berformalin di Boyolali. Pabrik tersebut bisa memproduksi hingga 1,5 ton per harinya.
Soffi Amira - Kamis, 12 Maret 2026
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Basah Berformalin di Boyolali, Bisa Produksi 1,5 Ton per Hari
Indonesia
17,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Lebaran, Polda Siagakan 28.980 Personel
Polda Jawa Tengah menyiagakan 28.980 personel untuk mengamankan arus mudik Lebaran 2026. Diperkirakan 17,3 juta pemudik akan masuk ke wilayah Jawa Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
17,3 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng saat Lebaran, Polda Siagakan 28.980 Personel
Indonesia
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Polda Jateng membongkar kasus tambang ilegal di Boyolali dan Kendal. Dua orang tersangka berhasil diamankan.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Polda Jateng Bongkar Tambang Ilegal di Boyolali dan Kendal, 2 Tersangka Sudah Diamankan
Indonesia
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Polda Jateng mengambil sampel DNA dan data antemortem keluarga korban pesawat ATR 42-500.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Polda Jateng Ambil Sampel DNA dan Data Antemortem Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500
Indonesia
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Ketiga terduga pelaku langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Transjakarta Tangkap 3 Pelaku Copet setelah Perayaan Natal di GBK
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
9 Tindak Pidana Yang Dikecualikan Dari Restorative Justice
mekanisme keadilan restoratif tidak diatur dalam KUHAP lama, atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
9 Tindak Pidana Yang Dikecualikan Dari Restorative Justice
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Bagikan