KPK Ogah Komentari Kesaksian M Suryo Orang Dekat Kapolda Metro Jaya
Ilustrasi. KPK (Antara)
MerahPutih.com - Kesaksian terpidana kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Dion Renato Sugiarto soal keterkaitan pengusaha Muhamad Suryo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, kembali mencuat.
Mencuatnya hal tersebut menyusul langkah KPK yang menetapkan M Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub.
Baca Juga:
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango ogah mengomentari keterkaitan M Suryo dengan Karyoto.
"No comment" kata Nawawi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri untuk M Suryo.
"Masih dalam proses administrasi," kata Tanak saat dikonfirmasi, Senin (27/11).
Meski demikian, Tanak belum mau memberitahu secara detail soal kapan tepatnya surat pencegahan itu akan dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada proses penyidikan sebelumnya. Suryo pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.
Dalam surat dakwaan, Suryo disebut menerima uang sleeping fee dari Dion sejumlah Rp 9,5 miliar dari janji Rp 11 miliar. Sleeping fee merupakan pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.
Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.
Baca Juga:
Selain itu, nama Suryo juga sempat muncul dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11).
Dion yang dihadirkan ke persidangan mengaku sempat menanyakan sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jaksel.
Tak hanya itu, dia mengaku pernah diminta mengubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Dion mengaku heran karena tiba-tiba didatangi Suryo saat masih mendekam di tahanan.
Saat bertemu, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Setelah itu, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.
"Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," kata Suryo.
Usai pertemuan, Dion kemudian diberitahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan tersebut.
Ia mengatakan saat itu Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di rutan Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Suryo merupakan orang dekat Kapolda Metro Jaya, Karyoto. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Anyar Ungkap Pesan Tersirat dari Mimik Wajah Jokowi Usai Pelantikan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
54 Orang Jadi Korban, Kapolda Metro Jaya Langsung Cek TKP Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi