KPK Ogah Komentari Kesaksian M Suryo Orang Dekat Kapolda Metro Jaya


Ilustrasi. KPK (Antara)
MerahPutih.com - Kesaksian terpidana kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub Dion Renato Sugiarto soal keterkaitan pengusaha Muhamad Suryo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, kembali mencuat.
Mencuatnya hal tersebut menyusul langkah KPK yang menetapkan M Suryo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub.
Baca Juga:
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango ogah mengomentari keterkaitan M Suryo dengan Karyoto.
"No comment" kata Nawawi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan surat permintaan larangan bepergian ke luar negeri untuk M Suryo.
"Masih dalam proses administrasi," kata Tanak saat dikonfirmasi, Senin (27/11).
Meski demikian, Tanak belum mau memberitahu secara detail soal kapan tepatnya surat pencegahan itu akan dikirimkan ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Suryo beberapa kali sudah diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi pada proses penyidikan sebelumnya. Suryo pernah diperiksa untuk tersangka Bos PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto yang kini telah berstatus terdakwa.
Dalam surat dakwaan, Suryo disebut menerima uang sleeping fee dari Dion sejumlah Rp 9,5 miliar dari janji Rp 11 miliar. Sleeping fee merupakan pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.
Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.
Baca Juga:
Selain itu, nama Suryo juga sempat muncul dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11).
Dion yang dihadirkan ke persidangan mengaku sempat menanyakan sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jaksel.
Tak hanya itu, dia mengaku pernah diminta mengubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP). Dion mengaku heran karena tiba-tiba didatangi Suryo saat masih mendekam di tahanan.
Saat bertemu, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Setelah itu, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.
"Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," kata Suryo.
Usai pertemuan, Dion kemudian diberitahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan tersebut.
Ia mengatakan saat itu Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di rutan Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa Suryo merupakan orang dekat Kapolda Metro Jaya, Karyoto. (Pon)
Baca Juga:
Ketua KPK Anyar Ungkap Pesan Tersirat dari Mimik Wajah Jokowi Usai Pelantikan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
