Ketua KPK Anyar Ungkap Pesan Tersirat dari Mimik Wajah Jokowi Usai Pelantikan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 November 2023
Ketua KPK Anyar Ungkap Pesan Tersirat dari Mimik Wajah Jokowi Usai Pelantikan

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango memberikan keterangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri.

Diketahui, Firli Bahuri dicopot dari posisi Ketua KPK usai resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Usai pelantikan, Jokowi berpesan kepada Nawawi untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK.

Baca Juga:

Sah! Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK

“Beliau (Jokowi) tadi dengan mimik wajah tertentu yang kami baca, tetapi ada satu ucapan hati-hati dalam mengemban tugas,” kata Nawawi usai pelantikan di Istana Negara di Jakarta, Senin (27/11).

Nawawi mengatakan, tugas utama yang perlu dikerjakan usai dilantik adalah mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK.

“Menyikapi situasi yang dihadapi oleh KPK, satu hal yang menjadi beban di kita (KPK) adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat. Padahal itu yang menjadi modal lembaga ini selama ini dan itu yang tergerus, dan itu menjadi pekerjaan yang berat,” kata Nawawi.

Baca Juga:

KPK Periksa Anggota BPK Eks Aktivis 1998 Pius Lustrilanang

Usai pelantikan di Istana, Nawawi mengaku akan langsung menggelar rapat pimpinan di Gedung KPK untuk membahas skala prioritas yang perlu dikerjakan.

“Seusai dari tempat ini, saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon satu dan dua untuk mengadakan rapat pimpinan barangkali. Kita akan berbincang mengenai hal yang akan menjadi skala prioritas kita ke depannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Nawawi sebagai ketua sementara KPK melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada Jumat (24/11) malam.

Keppres tersebut bersamaan dengan pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Knu)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

#Ketua KPK #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK hingga saat ini atau Rabu (17/12) masih merampungkan berkas perkara kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Kebijakan diskresi pembagian kuota haji tambahan yang dinilai menyimpang dari ketentuan undang-undang dan berdampak luas terhadap calon jemaah.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Bagikan