KPK Periksa Anggota BPK Eks Aktivis 1998 Pius Lustrilanang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Pengembangan kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya, terus bergulir. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota BPK Pius Lustrilanang.
"Bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi (Pius)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/11).
Baca Juga
Lembaga antikorupsi memeriksaan eks legislator Gerindra dengan status sebagai saksi. Tak hanya Pius, dalam kasus ini penyidik juga menjadwalkan memeriksa dua pegawai BPK, yakni Akhmad Faiz Mubarok dan Ikhsan Aprian.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyita dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang terkait dengan kasus ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka. Kasus suap yang menjerat Patrice dan Yan Piet Mosso terkait pengondisian temuan BPK perwakilan Papua Barat Daya.
Selain Patrice dan Yan Piet Mosso, KPK juga menjerat empat orang lainnya. Mereka yakni Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat, staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.
Baca Juga:
KPK Amankan Catatan Keuangan dari Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang
Meski Pius masih berstatus saksi, KPK sebelumnya menyatakan telah mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan mantan aktivis 1998 itu dalam sengkarut dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Oleh karenanya, KPK mengisyaratkan keterangan Pius dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang di antaranya menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing, sebagai tersangka.
Untuk diketahui, Pius sebelum bergabung dengan Gerindra dan menjadi anggota DPR, hingga akhirnya menduduki jabatan di BPK dikenal sebagai mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA). Sosok aktivis itu merupakan salah satu korban penculikan yang berhasil selamat pada periode akhir Orde Baru. (Pon)
Baca Juga
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan