Sah! Nawawi Pomolango Resmi Jabat Ketua KPK


Pelantikan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK di Istana Negara, Senin (27/11). Foto: (Tangkapan layar Youtube Sekretariat Pesiden)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK usai menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga
Upacara pengucapan sumpah diawali Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 P Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan pengangkatan Ketua sementara KPK. Acara dilanjutkan pengucapan sumpah Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK di hadapan Jokowi.
"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali kali akan menerima langsung atau tidak langsung melalui siapa pun juga suatu janji atau pemberian," kata Nawawi.
Ia juga bersumpah dalam mengemban tugas sebagai Ketua KPK tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian.
Baca JUga
Hari Ini, Nawawi Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia," ujarnya.
Nawawi bersumpah akan menjalankan tugas dan wewenang sebagai Ketua KPK dengan sungguh-sungguh, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu.
"Dan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," ucapnya.
Ia pun bersumpah akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga.
"Saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya,” demikian janji yang diucapkan Nawawi. (Pon)
Baca Juga
KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Pamitan di Instagram, Kena reshuffle?

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
