KPK Obok-Obok Rumah Adik Ipar Nurhadi, Hasilnya?
Buronan KPK Nurhadi kini keberadaannya masih misterius (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pulang dengan tangan hampa saat menggeledah kediaman ibu mertua dari eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, di Tulungagung, Jawa Timur, pada Rabu (26/2) kemarin.
Tak menemukan Nurhadi dan keponakannya, Rezky Herbiono yang menjadi buronan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar, tim KPK langsung bergerak menggeledah kediaman adik ipar Nurhadi yang berada di Surabaya.
Baca Juga:
Rumah Mertua Nihil, KPK Buru Nurhadi Hingga ke Rumah Adik Ipar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan di Surabaya tim penyidik belum berhasil menemukan Nurhadi dan Rezky.
"KPK menemukan sejumlah dokumen yang terkait perkara dan juga alat elektronik, sedangkan DPO belum ditemukan," kata Ali, saat dikonfirmasi, Kamis (27/2).
Sebelumnya, tim penyidik KPK sempat menyambangi rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur. KPK tak menemukan keberadaan Nurhadi dan Rezky di sana.
Baca Juga:
Kasus Nurhadi, KPK Geledah Kantor Advokat Rakhmat Santoso & Partner
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran kerap mangkir saat dipanggil baik sebagai saksi maupun tersangka. Meski demikian, ketiganya tengah mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (Pon)
Baca Juga:
Pengacara Sesalkan KPK Tak Beri Peluang Nurhadi Cari Keadilan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji