KPK Minta Empat Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri, Salah Satunya Fredrich Yunadi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 09 Januari 2018
KPK Minta Empat Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri, Salah Satunya Fredrich Yunadi

Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tentang pencegahan terhadap 4 orang untuk penyelidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

"Dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka SN (Setya Novanto). Kami kirimkan surat untuk pencegahan terhadap 4 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta Selasa (9/1).

Adapun mereka itu adalah Reza Pahlevi, M Hilman Mattauch, Achmad Rudyansyah, dan mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi.

"Pencegahan itu selama 6 bulan, dan sudah dilakukan sejak 8 Desember 2017. Sebab, keempat orang tersebut dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil sedang berada di Indonesia dengan dasar hukum: Pasal 12 ayat (1) huruf b UU KPK," kata Febri.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan menghalang-halangi penanganan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setnov menjadi terdakwa.
Penyelidikan tersebut terkait dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti informasi, setelah menghilang saat akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017, Ketua DPR nonaktif itu mengalami kecelakaan tunggal bersama Hilman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Pon)
#KPK #Korupsi E-KTP #Fredrich Yunadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Bagikan