KPK Lelang Tanah Milik Eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Palembang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan hasil korupsi mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, berupa tanah tanpa bangunan seluas 278 M2. Proses lelang tersebut bakal dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang akan melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Ahmad Yani berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Baca Juga
KPK Lelang Tanah Eks Bupati PPU Atas Nama Bendum Demokrat Balikpapan
Ali menjelaskan, satu bidang tanah tanpa bangunan seluas 278 m2 terletak di Lorong Kesehatan, Kelurahan Demang Lebar Daub, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.
Tanah tersebut, kata dia, disertai bukti kepemilikan satu buah sertifikat Hak Milik Nomor 3451 dan Akta Jual Beli Nomor 35/2007 PPAT Aprizal Andri Yanto, SH, serta Bukti Setoran Pajak atas objek tersebut.
“Dilelang dengan nilai limit Rp 1.111.851.000,00 dan uang jaminan Rp 500.000.000,00,” ujarnya.
Baca Juga
KPK Sebut Sistem Pengawasan Internal Ditjen Bea Cukai dan Pajak Lemah
Lebih lanjut Ali menambahkan, sistem lelang akan dilaksanakan secara closed bidding pada Selasa (25/7) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang, Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang.
“Calon peserta lelang bisa melihat obyek lelang pada hari Selasa tanggal 24 Juli 2023 jam 10.00 WIB s/d 12.00 WIB di Lorong Kesehatan, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Ingatkan Istri Pejabat Harus Bisa Jadi Pengawas Penghasilan Suami
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum