KPK Lelang Tanah Milik Eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Palembang


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan hasil korupsi mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, berupa tanah tanpa bangunan seluas 278 M2. Proses lelang tersebut bakal dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang akan melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Ahmad Yani berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (11/7).
Baca Juga
KPK Lelang Tanah Eks Bupati PPU Atas Nama Bendum Demokrat Balikpapan
Ali menjelaskan, satu bidang tanah tanpa bangunan seluas 278 m2 terletak di Lorong Kesehatan, Kelurahan Demang Lebar Daub, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.
Tanah tersebut, kata dia, disertai bukti kepemilikan satu buah sertifikat Hak Milik Nomor 3451 dan Akta Jual Beli Nomor 35/2007 PPAT Aprizal Andri Yanto, SH, serta Bukti Setoran Pajak atas objek tersebut.
“Dilelang dengan nilai limit Rp 1.111.851.000,00 dan uang jaminan Rp 500.000.000,00,” ujarnya.
Baca Juga
KPK Sebut Sistem Pengawasan Internal Ditjen Bea Cukai dan Pajak Lemah
Lebih lanjut Ali menambahkan, sistem lelang akan dilaksanakan secara closed bidding pada Selasa (25/7) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Palembang, Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang.
“Calon peserta lelang bisa melihat obyek lelang pada hari Selasa tanggal 24 Juli 2023 jam 10.00 WIB s/d 12.00 WIB di Lorong Kesehatan, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
KPK Ingatkan Istri Pejabat Harus Bisa Jadi Pengawas Penghasilan Suami
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
