KPK Lelang 2 Mobil Mantan Bupati Muara Enim

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 09 September 2022
KPK Lelang 2 Mobil Mantan Bupati Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan lelang barang rampasan milik mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Ahmad merupakan terpidana kasus suap terkait proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Lelang barang itu dilakukan KPK bersama dan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Lelang akan dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding).

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 256K/Pid.Sus/2021 tanggal 26 Januari 2021 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Palembang Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2020/PT.PLG tanggal 13 Juli 2020 Jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2019/Pn.PLG tanggal 05 Mei 2020 atas nama Terdakwa Ir. H. Ahmad Yani.,MM yang berkekuatan hukum tetap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (9/9).

Baca Juga:

KPK Tahan Penyuap Bupati Memberamo Tengah

Adapun barang yang dilelang antara lain, 1 unit mobil merek Lexus type LX 570 AT warna hitam dengan nomor polisi B-2662-KS dilengkapi kunci mobil dan STNK dengan harga limit Rp 817.919.000 dan uang jaminan Rp180.000.000.

Kemudian 1 unit mobil merek Tata type XENON HD SINGLE CABIN berwarna putih dilengkapi kunci mobil dan STNK dengan harga limit Rp 52.951.000 dan uang jaminan Rp 20.000.000.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Bupati Mimika Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja King Mile 32

Lelang akan dilakukan pada Rabu, 14 September 2022, pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB). Cara penawaran dengan Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id. Batas Akhir Penawaran: Rabu, 14 September 2022 pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB). Tempat Pelaksanaan Lelang: KPKNL Palembang Jl. Kapten A. Rivai No.4, Palembang.

"Calon peserta lelang bisa melihat obyek Lelang setiap hari kerja dan jam kerja bertempat di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Palembang, Jl. Inspektur Marzuki KM.3.5, Kel. Siring Agung Kec.Ilir Barat 1 Palembang," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

M Taufik Jelaskan Proses Penganggaran Tanah di Pulo Gebang ke KPK

#KPK #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Bagikan