Pilgub Jabar

Larangan KPK untuk Para Paslon di Pilkada

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Minggu, 04 Maret 2018
Larangan KPK untuk Para Paslon di Pilkada

Direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat KPK, Sudjanarko. (MP/Yugie Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah tegas untuk tidak ada lagi para calon kepala daerah atau partai politik menyediakan anggaran untuk saksi. Pasalnya hal itu dikhawatirkan akan menimbulkan potensi korupsi.

Untuk itu, KPK menyarankan agar saksi-saksi dalam pilkada disediakan sepenuhnya oleh Komisi Pemiliham Umum (KPU). Dengan begitu, besarnya biaya politik oleh tiap paslon pilkada dan partai politik bisa ditekan.

"Kedepan harus ada cara bagaimana semua saksi disediakan oleh KPU gak ada lagi parpol mengeluarkan biaya apapun dengan proses pemilukada kotak suara, saksi semua harus dilakukan oleh KPU," kata Direktur Pendidikan Pelayanan Masyarakat KPK, Sudjanarko di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Sabtu (3/3).

Dia menjelaskan, saat ini dalam proses pilkada serentak, biaya yang mahal memang untuk saksi. Biaya saksi tersebut sampai ratusan miliar dan semuanya dibebankan kepada kandidat. "Kenapa harus saksi besar, karena para kandidat gak percaya dengan saksi yang disiapkan KPU," katanya.

Selain itu, dia juga menekankan agar peran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) diberi kewenangan yang cukup. Dan supaya lebih sempurna, katanya, KPK perlu diberikan kewenangan untuk menangani korupsi sektor swasta.

"Sekarang rame banget di media di Jombang. Kalau punya ratusan M (miliar, Red) baru ngomong nyalon. Itu fakta biaya itu bukan untuk ketua partai itu untuk saksi. Bayangkan TPS ada berapa saksi dua orang dua ratus ribu perpartai satu TPS berapa juta kali TPS," ungkapnya.

Dengan begitu, kedepannya menurut Sudjanarko, harus ada komitmen semua pihak bisa mempercayai KPU dalam penyediaan saksi. KPU pun secara otomatisharus meningkatkam diri dari sisi kompetensinya.

Disinggung jika saksi dari KPU akan ada penambahan anggaran, dia tidak mempersoalkan hal tersebut. Meskipun ada penambahan anggaran itu akan sedikit dibandingkan dibebankan kepada tiap paslon satu TPS ada sampai 28 orang.

"Tapi kan enggak begitu besar (anggarannya). Dibanding misalnya satu TPS dikeroyok 28 orang. Yang paling utama kan saksi yang harus disediakan kredibel dan dipercaya parpol. Tegas sajalah KPU terutama parpol gak boleh nyediain saksi di TPS dan Kpu dijaga netralitasnya," tegasnya. (*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Yugie Prasetyo, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita Yugie dalam artikel berikut: Jokowi Jelaskan Perbedaan Gaya Bisnis Kids Zaman Now dan Generasi Tua

#KPK #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Gus Irfan datang untuk menyerahkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji dan Umrah untuk dilakukan tracking alias penelusuran rekam jejak mereka.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
Berita Foto
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan memberi salam usai pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jum'at (3/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Oktober 2025
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Babak baru Kasus Suap Dana Hibah Jatim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Indonesia
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
KPK membenarkan telah menetapkan Staf Ahli Eks Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Edi Suharto sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
Bagikan