KPK Klaim Tak Minta TNI Jaga Aksi 'Ruatan Rakyat Untuk KPK'


Puluhan personil TNI-Polri diturunkan untuk menjaga pengamanan di depan Gedung KPK. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kehadiran personel TNI-Polri untuk mengamankan aksi yang akan berlangsung di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/5) siang.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam rangka penjagaan keamanan obyek vital di antaranya gedung KPK. Kabar dari pihak polres benar akan ada unjuk rasa di depan Gedung KPK," kata Plt Juru Bucara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (28/5).
Baca Juga
Hadapi Aksi 'Ruatan Rakyat Untuk KPK', TNI-Polri Jaga Ketat Kantor Firli Bahuri
Diketahui kantor Firli Bahuri itu tiba-tiba dijaga ketat oleh aparat gabungan dari TNI-Polri. Hal itu menyusul rencana aksi bertajuk 'Ruatan Rakyat Untuk KPK' yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, siang ini.
Namun, Ali mengklaim penambahan personel TNI bukan permintaan dari KPK. Menurut dia, kehadiran personel TNI karena pihak Polres Jakarta Selatan membutuhkan tambahan personel.
"Enggak ada permintaan KPK. Namun demikian, penjagaan ini dipastikan akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan keamanan," kata Ali.
Aksi ini digelar untuk menyikapi pemecatan 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Keputusan pemecatan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama antara KPK, Kemenpan RB, dan BKN dalam rapat yang digelar di Kantor BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN. Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.
Situasi di Internal KPK diketahui juga tengah bergejolak. Pegawai KPK yang lolos TWK menolak dilantik menjadi ASN pada 1 Juni 2021 mendatang. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas kepada 75 pegawai yang tak lolos TWK.
Mereka yang menolak dilantik justru mendapat ancaman dari internal KPK. Seperti halnya surat elektronik yang disampaikan oleh Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, Eko Marjono.
Dalam surat itu, Eko meminta 1.274 pegawai KPK yang lulus TWK untuk mematuhi aturan. Mereka diminta untuk tetap mengikuti pelantikan pada 1 Juni 2021, apabila tidak mengikuti acara pelantikan maka dianggap gugur.
"Rekan-rekan yang hasil TWK memenuhi syarat agar mengikuti acara pelantikan pada tanggal 1 Juni 2021. Karena jika tidak ikut acara pelantikan maka dianggap gugur," demikian bunyi surat elektronik tersebut yang diterima awak media, Jumat (28/5). (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
