KPK Kenalkan Pusat Edukasi Antikorupsi kepada ACU Kerajaan Kamboja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Maret 2023
KPK Kenalkan Pusat Edukasi Antikorupsi kepada ACU Kerajaan Kamboja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja pada Kamis (9/3) di gedung ACLC, Jakarta. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja pada Kamis (9/3) di gedung ACLC, Jakarta.

Kunjungan ini dilakukan untuk mengenalkan kedeputian yang berada di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi beserta program yang dimiliki.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, lembaga antirasuah merasa terhormat atas kedatangan ACU Kerajaan Kamboja.

“Berharap ke depan akan ada kerja sama yang konkret,” kata Ghufron.

Baca Juga:

KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN

Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan bahwa di gedung ACLC terdapat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, dan Dewan Pengawas.

ACLC (Anti-Corruption Learning Center) merupakan pusat pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi masyarakat yang menjadi bagian dari upaya mensosialisasikan semangat antikorupsi, melayani APH lain dalam penyidikan penyelidikan, serta memfasilitasi internal capacity building untuk pegawai KPK.

Direktur ACLC Dian Novianthi menjelaskan bahwa ACLC dibentuk untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045. Ke depan diharapkan Indonesia dapat menjadi negara bebas korupsi melalui pembentukan generasi yang cerdas dan berintegritas.

“Menyesuaikan dengan perkembangan zaman menjadi digital, kita siapkan generasi yang memiliki pola pikir kritis, bijaksana, dan kreatif, serta berintegritas untuk dapat mencegah korupsi,” kata Dian.

Melalui program internal yang ditujukan bagi para pegawai KPK, ACLC memfasilitasi berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai, baik pengetahuan serta kemampuan. Saat ini, program tersebut telah diikuti 8.640 partisipan melalui 338 training yang telah dilakukan.

Selain itu, ada pula program International Training dan Knowledge Management. Knowledge Management dikemas dalam bentuk SMART, di mana sistem manajemen berbasis digital ini dapat digunakan oleh pegawai KPK untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Lebih lanjut, Dian juga memaparkan beberapa program eksternal yang ditujukan bagi masyarakat untuk dapat ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi. Program-program tersebut terdiri dari sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas (API), PAKU Integritas dan Partai Cerdas Berintegritas (PCB).

Seluruh program pelatihan yang difasilitasi ACLC diawali oleh formulasi pembelajaran dan berdasarkan kebutuhan yang didapat melalui Training Need Analysis. Adapun materi-materi yang didapat telah disesuaikan sehingga dapat dilanjutkan dalam bentuk pelatihan, yang setelahnya akan dievaluasi.

“Semua akan dievaluasi, mulai dari penyelenggaraan, penguasaan materi, hingga akan ada penyebaran kuesioner dan wawancara setelah peserta kembali ke unit kerjanya,” jelas Dian.

Baca Juga:

KPK Periksa Bagian Sales Sedayu City Terkait Kasus Suap Hakim Agung

Dalam pertemuan ini, delegasi ACU Kamboja antusias dan mengapresiasi terkait penjelasan program ACLC yang telah dipaparkan. Salah satu delegasi memberikan pertanyaan terkait sumber daya manusia yang dimiliki dalam mempersiapkan program pelatihan.

“Apakah dalam pelatihan seluruh SDM berasal dari KPK? Apa sajakah skill yang dimiliki?” tanya Sinat salah satu delegasi.

Dian memaparkan bahwa untuk SDM dalam pelaksanaan pelatihan, ACLC juga memiliki staf eksternal, namun mengetahui standar penilaian KPK.

"Terkait skill kompetensi utama yang dimiliki yaitu dalam manajemen pelatihan dan pengembangan kurikulum,” pungkas Dian. (Pon)

Baca Juga:

KPK Harus Kawal Program Subsidi Motor Listrik

#KPK #Kamboja
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan