KPK Kenalkan Pusat Edukasi Antikorupsi kepada ACU Kerajaan Kamboja

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 09 Maret 2023
KPK Kenalkan Pusat Edukasi Antikorupsi kepada ACU Kerajaan Kamboja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja pada Kamis (9/3) di gedung ACLC, Jakarta. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja pada Kamis (9/3) di gedung ACLC, Jakarta.

Kunjungan ini dilakukan untuk mengenalkan kedeputian yang berada di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi beserta program yang dimiliki.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, lembaga antirasuah merasa terhormat atas kedatangan ACU Kerajaan Kamboja.

“Berharap ke depan akan ada kerja sama yang konkret,” kata Ghufron.

Baca Juga:

KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN

Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan bahwa di gedung ACLC terdapat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, dan Dewan Pengawas.

ACLC (Anti-Corruption Learning Center) merupakan pusat pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi masyarakat yang menjadi bagian dari upaya mensosialisasikan semangat antikorupsi, melayani APH lain dalam penyidikan penyelidikan, serta memfasilitasi internal capacity building untuk pegawai KPK.

Direktur ACLC Dian Novianthi menjelaskan bahwa ACLC dibentuk untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045. Ke depan diharapkan Indonesia dapat menjadi negara bebas korupsi melalui pembentukan generasi yang cerdas dan berintegritas.

“Menyesuaikan dengan perkembangan zaman menjadi digital, kita siapkan generasi yang memiliki pola pikir kritis, bijaksana, dan kreatif, serta berintegritas untuk dapat mencegah korupsi,” kata Dian.

Melalui program internal yang ditujukan bagi para pegawai KPK, ACLC memfasilitasi berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai, baik pengetahuan serta kemampuan. Saat ini, program tersebut telah diikuti 8.640 partisipan melalui 338 training yang telah dilakukan.

Selain itu, ada pula program International Training dan Knowledge Management. Knowledge Management dikemas dalam bentuk SMART, di mana sistem manajemen berbasis digital ini dapat digunakan oleh pegawai KPK untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Lebih lanjut, Dian juga memaparkan beberapa program eksternal yang ditujukan bagi masyarakat untuk dapat ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi. Program-program tersebut terdiri dari sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas (API), PAKU Integritas dan Partai Cerdas Berintegritas (PCB).

Seluruh program pelatihan yang difasilitasi ACLC diawali oleh formulasi pembelajaran dan berdasarkan kebutuhan yang didapat melalui Training Need Analysis. Adapun materi-materi yang didapat telah disesuaikan sehingga dapat dilanjutkan dalam bentuk pelatihan, yang setelahnya akan dievaluasi.

“Semua akan dievaluasi, mulai dari penyelenggaraan, penguasaan materi, hingga akan ada penyebaran kuesioner dan wawancara setelah peserta kembali ke unit kerjanya,” jelas Dian.

Baca Juga:

KPK Periksa Bagian Sales Sedayu City Terkait Kasus Suap Hakim Agung

Dalam pertemuan ini, delegasi ACU Kamboja antusias dan mengapresiasi terkait penjelasan program ACLC yang telah dipaparkan. Salah satu delegasi memberikan pertanyaan terkait sumber daya manusia yang dimiliki dalam mempersiapkan program pelatihan.

“Apakah dalam pelatihan seluruh SDM berasal dari KPK? Apa sajakah skill yang dimiliki?” tanya Sinat salah satu delegasi.

Dian memaparkan bahwa untuk SDM dalam pelaksanaan pelatihan, ACLC juga memiliki staf eksternal, namun mengetahui standar penilaian KPK.

"Terkait skill kompetensi utama yang dimiliki yaitu dalam manajemen pelatihan dan pengembangan kurikulum,” pungkas Dian. (Pon)

Baca Juga:

KPK Harus Kawal Program Subsidi Motor Listrik

#KPK #Kamboja
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan