KPK Kenalkan Pusat Edukasi Antikorupsi kepada ACU Kerajaan Kamboja


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja pada Kamis (9/3) di gedung ACLC, Jakarta. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Anti-Corruption Unit (ACU) Kerajaan Kamboja pada Kamis (9/3) di gedung ACLC, Jakarta.
Kunjungan ini dilakukan untuk mengenalkan kedeputian yang berada di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi beserta program yang dimiliki.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, lembaga antirasuah merasa terhormat atas kedatangan ACU Kerajaan Kamboja.
“Berharap ke depan akan ada kerja sama yang konkret,” kata Ghufron.
Baca Juga:
KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN
Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan bahwa di gedung ACLC terdapat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, dan Dewan Pengawas.
ACLC (Anti-Corruption Learning Center) merupakan pusat pendidikan dan pelatihan antikorupsi bagi masyarakat yang menjadi bagian dari upaya mensosialisasikan semangat antikorupsi, melayani APH lain dalam penyidikan penyelidikan, serta memfasilitasi internal capacity building untuk pegawai KPK.
Direktur ACLC Dian Novianthi menjelaskan bahwa ACLC dibentuk untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045. Ke depan diharapkan Indonesia dapat menjadi negara bebas korupsi melalui pembentukan generasi yang cerdas dan berintegritas.
“Menyesuaikan dengan perkembangan zaman menjadi digital, kita siapkan generasi yang memiliki pola pikir kritis, bijaksana, dan kreatif, serta berintegritas untuk dapat mencegah korupsi,” kata Dian.
Melalui program internal yang ditujukan bagi para pegawai KPK, ACLC memfasilitasi berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pegawai, baik pengetahuan serta kemampuan. Saat ini, program tersebut telah diikuti 8.640 partisipan melalui 338 training yang telah dilakukan.
Selain itu, ada pula program International Training dan Knowledge Management. Knowledge Management dikemas dalam bentuk SMART, di mana sistem manajemen berbasis digital ini dapat digunakan oleh pegawai KPK untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Lebih lanjut, Dian juga memaparkan beberapa program eksternal yang ditujukan bagi masyarakat untuk dapat ikut berpartisipasi dalam upaya pencegahan korupsi. Program-program tersebut terdiri dari sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI), Ahli Pembangun Integritas (API), PAKU Integritas dan Partai Cerdas Berintegritas (PCB).
Seluruh program pelatihan yang difasilitasi ACLC diawali oleh formulasi pembelajaran dan berdasarkan kebutuhan yang didapat melalui Training Need Analysis. Adapun materi-materi yang didapat telah disesuaikan sehingga dapat dilanjutkan dalam bentuk pelatihan, yang setelahnya akan dievaluasi.
“Semua akan dievaluasi, mulai dari penyelenggaraan, penguasaan materi, hingga akan ada penyebaran kuesioner dan wawancara setelah peserta kembali ke unit kerjanya,” jelas Dian.
Baca Juga:
KPK Periksa Bagian Sales Sedayu City Terkait Kasus Suap Hakim Agung
Dalam pertemuan ini, delegasi ACU Kamboja antusias dan mengapresiasi terkait penjelasan program ACLC yang telah dipaparkan. Salah satu delegasi memberikan pertanyaan terkait sumber daya manusia yang dimiliki dalam mempersiapkan program pelatihan.
“Apakah dalam pelatihan seluruh SDM berasal dari KPK? Apa sajakah skill yang dimiliki?” tanya Sinat salah satu delegasi.
Dian memaparkan bahwa untuk SDM dalam pelaksanaan pelatihan, ACLC juga memiliki staf eksternal, namun mengetahui standar penilaian KPK.
"Terkait skill kompetensi utama yang dimiliki yaitu dalam manajemen pelatihan dan pengembangan kurikulum,” pungkas Dian. (Pon)
Baca Juga:
KPK Harus Kawal Program Subsidi Motor Listrik
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
