KPK Kembali Kebut Penidikan Dugaan Korupsi Sarana Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR
Rumah Jabatan Anggota DPR di Kalibata
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan penyidikan perkara kasus tersebut pada 23 Februari 2024.
KPK kemudian pada 7 Maret 2025, menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Saat ini tersangka belum ditahan karena sedang menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.
KPK memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
Baca juga:
KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SJ, SU, AS, MIB, dan S, selaku ASN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi mengatakan, kelima saksi tersebut merupakan ASN pada Sekretariat Jenderal DPR RI.
KPK pada pekan ini, Senin (1/9), memanggil ASN Setjen DPR RI berinisial W sebagai saksi. (*)
Pemanggilan ini, di tengah ramai tuntuan agar tunjangan rumah DPR Rp 50 juta perbulan ditunjau ulang.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas