Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

KPK Kembali Buka Amplop 'Serangan Fajar' Eks Politisi Golkar Bowo Sidik

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 04 April 2019
 KPK Kembali Buka Amplop 'Serangan Fajar' Eks Politisi Golkar Bowo Sidik

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka amplop-amplop yang berisi uang untuk serangan fajar mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.

"Perkembangan penghitungan uang di amplop, sampai siang ini, tim mulai masuk pada kardus keempat‎," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/4).

Diketahui, sebelumnya pen‎yidik KPK telah membuka tiga dari 84 kardus yang berisi amplop uang serangan fajar Bowo Sidik. Menurut Febri dari tiga kardus yang telah dibuka tersebut, ada 15.000 amplop berisi uang Rp300 juta.

"Sejauh ini telah dibuka 15 ribu amplop. Uang dalam amplop (yang sudah dibuka) berjumlah Rp300 juta," jelas Febri.

Kardus berisi uang serangan fajar milik Bowo Sidik
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama petugas KPK menunjukan barang bukti dugaan suap anggota DPR Bowo Sidik Pangarso (MP/Ponco Sulaksono)

Sebelumnya KPK memastikan terdapat cap atau tanda jempol dalam amplop-amplop milik Bowo Sidik. Setidaknya tanda jempol tersebut ditemukan tim penyidik saat membuka sejumlah amplop di tiga kardus dari 84 kardus berisikan 400.000 amplop yang disita dari kantor PT Inersia milik Bowo Sidik.

Meski demikian, Febri menegaskan amplop-amplop yang terdapat cap jempol tersebut tidak terkait dengan kepentingan Pilpres. Menurut Febri, berdasarkan fakta hukum yang ditemukan KPK sejauh ini, amplop tersebut digunakan untuk serangan fajar terkait pencalonan Bowo Sidik yang maju sebagai calon legislatif petahana Partai Golkar dari dapil Jawa Tengah II.

BACA JUGA: KPK: Ada Cap Jempol di Amplop "Serangan Fajar" Eks Politisi Golkar Bowo Sidik

KPK Sebut Tak Hanya Bowo Sidik yang Siapkan Serangan Fajar

Politisi Golkar Kumpulkan Suap Rp8,4 Miliar untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk. Selain Bowo dan Indung, KPK juga menjerat Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia menggunakan kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia.

Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso. Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Eks Politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso
Politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso ditahan KPK terkait kasus suap distribusi pupuk (MP/Ponco Sulaksono)

Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia. Dengan bantuannya tersebut, Bowo meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$ 2 per metric ton.

Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp 89,4 juta kepada Bowo melalui Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, Jakarta, Rabu (27/3). Setelah proses transaksi, tim KPK membekuk keduanya.

Suap ini bukan yang pertama diterima Bowo dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia. Sebelumnya, Bowo sudah menerima sekitar Rp 221 juta dan US$ 85.130 dalam enam kali pemberian di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.

Selain dari HTK, KPK menduga Bowo juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lain. Saat OTT kemarin, tim Satgas KPK menyita uang sekitar Rp 8 miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan. Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus dan disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia.(Pon)

#Serangan Fajar #Anggota DPR #Partai Golkar #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Bagikan