Kasus Korupsi

Politisi Golkar Kumpulkan Suap Rp8,4 Miliar untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 Maret 2019
 Politisi Golkar Kumpulkan Suap Rp8,4 Miliar untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan bersama petugas KPK menunjukan barang bukti berupa uang suap yang diterima Bowo Sidik Pangarso (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Anggota Komisi VI DPR itu diduga menerima suap sekitar Rp 310 juta dan US$ 85.130 melalui anak buahnya, staf PT Inersia, Indung dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan uang suap yang diterima Bowo diduga akan digunakan untuk serangan fajar pada hari pencoblosan 17 April mendatang.

Basaria Panjaitan mengungkapkan uang tersebut dipakai untuk Pemilu 2019
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan uang suap Bowo Sidik Pangarso itu dipakai untuk serangan fajar Pemilu 2019 (MP/Ponco Sulaksono)

Bowo diketahui merupakan calon legislatif dari Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II. Ia juga tercatat sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I DPP Golkar.

"Diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemllu 2019 nanti," kata Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Menurut Basaria, selain suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia, Bowo juga diduga telah menerima dan mengumpulkan uang dari sejumlah pihak lain untuk serangan fajar.

Saat Operasi tangkap tangan (OTT), tim penindakan KPK menyita uang sekitar Rp 8 miliar dari kantor PT Inersia yang diketahui milik Bowo. Uang dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu telah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus.

"Beliau mengatakan logistik pencalonan dia sendiri sebagai anggota (Legislatif)," pungkas Basaria.

Dalam perkara ini, selain Bowo, penyidik lembaga antirasuah juga menetapkan Indung dan Asty Winasti sebagai tersangka.

Sebagai pihak yang diduga penerima suap Bowo dan Indung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 123 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi juncta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPjuncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebagai pihak yang diduga pemberi suap Asty Winasti disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) humf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi juncta Pasal 64 ayat (1) KUHP.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gunung Agung Kembali Erupsi, Zona Aman Sekitar 4 Kilometer dari Puncak Kawah

#Serangan Fajar #Pemilu 2019 #Partai Golkar #Basaria Panjaitan #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menanggapi usulan Partai Golkar soal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Indonesia
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Dampak bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan rumah, tetapi juga membuat sebagian warga kehilangan tanah dan sumber penghidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Legislator PKB Dorong Percepatan Pengadaan Lahan Relokasi bagi Korban Bencana Aceh-Sumatra
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya akan menaikkan gaji guru setara dengan anggota DPR. Simak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Partai Golkar sejak awal telah mengusulkan dan mendukung beliau beserta tokoh-tokoh lainnya untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional. Kemudian tahun ini baru terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Indonesia
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, menyoroti jasa program transmigrasi yang membentuk kebinekaan dan persatuan di Papua Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Bagikan