KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
KPK. (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyeret semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPR Benny K Harman menanggapi pencegahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan dua orang lainnya untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut.
"Kita kawal KPK. Kita kawal KPK agar punya keberanian untuk menyeret semua pihak tanpa tebang pilih yang terlibat dalam kasus ini," kata Benny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/8).
Baca juga:
KPK Sebut Ratusan Travel Haji Terlibat Kasus Korupsi Kuota Khusus, Paling Minim dapat Jatah 10
Politisi Partai Demokrat ini berharap, tidak ada lagi perdebatan dalam penegakan hukum kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Terkhusus, tegas Benny, soal perdebatan terkait dengan mens rea.
"Tidak tahu, tidak mengerti, dan tidak ada niat bukan lagi alasan untuk tidak mengusut kasus ini sampai tuntas," tegasnya.
Benny menekankan, KPK bisa menyeret terduga pihak yang menikmati hasil korupsi kuota haji 2024 hanya dengan dua alat bukti. Cukup hanya dengan dua alat bukti saja, seseorang bisa dihadapkan oleh KPK ke meja hijau," tandasnya.
Baca juga:
Mertua Menpora Turut Dicegah KPK Terkait Kasus Haji, Satu Lagi Eks Stafsus Menag Yaqut
Untuk diketahui, KPK telah mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kemenag tahun 2023-2024 sejak pada 9 Agustus 2025.
KPK pada 11 Agustus 2025 mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR RI Klarifikasi Sejumlah Pasal RKUHAP yang Tuai Kritik Publik
Soroti Kekerasan dan Kriminalisasi, Pimpinan Komisi III DPR Dorong Reformasi Menyeluruh di Polri
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka