Pilgub Jateng

KPK Jadi Arena Pertarungan Baru Pilgub Jateng

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 22 Juni 2018
KPK Jadi Arena Pertarungan Baru Pilgub Jateng

Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) mengadukan Ganjar Pranowo ke KPK (Foto: Twitter @ratnasarumpaet)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi arena pertarungan baru Pemilihan Gubernur Jawa Tengah. Dua kelompok masa hari ini, Jumat (22/6) menyambangi lembaga antirasuah terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Ganjar Pranowo dan Sudirman Said.

Pilgub Jateng 2018 diikuti dua pasang calon gubernur-wakil gubernur, yakni Ganjar Pranowo-Taj Yasin yang diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Sementara Sudirman Said-Ida Fauziyah diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, dan PKB.

Sekelompok masa yang tergabung dalam Front Pemerhati Indonesia (FPI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih, KPK pada Jumat, (22/6) siang.

Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng
Dua pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah yakni Ganjar Pranowo-Taj Yasin (kiri) dan Sudirman Said-Ida Fauziah (kanan) (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

FPI mendesak Agus Rahardjo cs untuk membongkar kembali kasus "Papa Minta Saham" yang diduga melibatkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

"KPK harus bongkar lagi skandal "Papa Minta Saham" dengan memanggil Sudirman Said. Karena jelas, dia selaku penyelenggara telah menjanjikan sesuatu kepada pihak PT Freeport. KPK harus jadikan ini sebagai pintu masuk bongkar lagi skandal Papa Minta Saham," kata Koordinator FPI, Muhammad Ali.

Menurut Ali, manuver Sudirman Said saat memperpanjang kontrak karya PT Freeport Indonesia sebelum waktu yang diamanatkan undang-undang harus segera diungkap.

Tak hanya itu, Ali juga meminta Sudirman Said buka-bukaan terkait kasus "Papa Minta Saham" yang sempat membuat gaduh perpolitikan nasional. Sehingga berdampak pada pencopotan Sudirman dari jabatannya sebagai Menteri ESDM.

"Apalagi Sudirman Said dicopot dari jabatannya, nah ini harus diperjelas. KPK harus peka akan adanya fenomena tersebut," pungkas Ali.

Cagub Jateng Ganjar Pranowo
Cagub Jateng Ganjar Pranowo (Foto: MP/Widi Hatmoko)

Di sisi lain, masyarakat yang mengklaim dari 35 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah beserta aktivis Ratna Sarumpaet juga mendatangi Gedung KPK.

Kedatangan mereka untuk memastikan status hukum Gubernur petahana Jateng Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi e-KTP.

"Kedatangan mereka kemari sebenarnya hanya ingin meminta kepastian tentang kedudukan kasusnya Ganjar Pranowo, karena mereka akan berhadapan dengan kotak suara, TPS, di mana ada Pak Ganjar kan," kata Ratna.

Ratna mengaku heran pemerintah membiarkan pihak yang berada dalam pusaran kasus korupsi masih diizinkan mencalonkan diri. Karena itu, kedatangannya ke KPK sebagai kritik bagi pemerintah terkait penyelenggaraan Pilkada.

Ganjar Pranowo dan Sudirman Said
Dua pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Tengah yakni Ganjar Pranowo-Taj Yasin (kiri) dan Sudirman Said-Ida Fauziah (kanan) (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

"Jadi ini sebenarnya hanya untuk menghilangkan keraguan, dan juga semacam kritik terhadap pemerintah. Kenapa kalau orang sudah terlibat kasus masih diperbolehkan. Itu kan menimbulkan ini. Kita ingin Pilkada yang bertanggung jawab, yang bersih orang-orangnya," tegasnya.

Kedatangan Ratna dan masyarakat Jateng ke markas lembaga antikotupsi ini diterima oleh bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang menyebut status Ganjar masih sebagai saksi.

Meski demikian, Ratna yang dikenal kerap mengkritik pemerintah tetap berharap Ganjar bisa diperiksa penyidik sebelum Pilkada Jateng dimulai. Dia meminta KPK tak membeda-bedakan seseorang dalam pengusutan sebuah kasus.

"Saya bilang, mungkin ya enggak adil juga kalau kita lihat kasusnya Sandi (Sandiaga Uno) ya. Waktu Pilkada Jakarta, Sandi itu kan ada kasus (reklamasi) juga. Dan dia dipanggil KPK dengan ketat. Ini Ganjar kemaren dipanggil, minta (dipanggil ulang) setelah Pilkada, dan diberikan. Jadi ini sikap-sikap yang tidak profesional," pungkas Ratna Sarumpaet.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pilgub Jabar Hadirkan Persaingan Sengit Ridwan Kamil vs Deddy Mizwar

#Ganjar Pranowo #Sudirman Said #Papa Minta Saham #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Indonesia
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Indonesia
MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Disunat Jadi 12 Tahun 6 Bulan
Setnov juga diminta membayar denda sebesar Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan serta uang pengganti (UP) USD 7,3 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
MA Kabulkan PK Setya Novanto, Vonis Disunat Jadi 12 Tahun 6 Bulan
Indonesia
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Supratman Andi Agtas mengatakan sidang ekstradisi buron kasus e-KTP itu baru akan digelar pada 23 Juni 2025.
Frengky Aruan - Selasa, 17 Juni 2025
Menkum: Pengadilan Singapura Tolak Penangguhan Penahanan Paulus Tannos, Proses Ekstradisi Masih Panjang
Indonesia
Kesetiaan Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Dugaan Suap Sekjen PDIP, Panggil Hasto Pak Doktor
Hasto terjerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp 600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Juni 2025
Kesetiaan Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Dugaan Suap Sekjen PDIP, Panggil Hasto Pak Doktor
Indonesia
Buron Korupsi e-KTP Menolak Pulang, Komisi XIII DPR: Negara Tidak Boleh Kalah
Tindakan Paulus Tannos dinilai bukan sekadar upaya menghindari proses hukum, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan hukum Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Buron Korupsi e-KTP Menolak Pulang, Komisi XIII DPR: Negara Tidak Boleh Kalah
Bagikan