KPK Isyaratkan Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Juni 2020
KPK Isyaratkan Jerat Nurhadi dengan Pasal Pencucian Uang

Nurhadi dan Rezky Herbiyono di Gedung KPK. Foto: MP/Ponco

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang fokus menelisik sejumlah aset milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida. Harta Nurhadi dan istrinya ditelisik lewat pemeriksaan sejumlah saksi.

"Saat ini penyidik KPK telah memeriksa beberapa pihak terkait pengetahuan saksi-saksi mengenai aset-aset yang di miliki oleh tersangka NHD maupun saksi TZ selaku istri NHD," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (25/6).

Baca Juga

KPK Sita Tas dan Sepatu Mewah Terkait Suap dan Gratifikasi Nurhadi

Sejumlah aset milik Nurhadi dan istrinya yang ditelisik KPK, diduga berasal dari suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ali menyebut KPK sedang mengembangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Penulusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut untuk lebih mengembangkan pemeriksaan adanya peristiwa dugaan TPPU," ujarnya.

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga), tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011—2016. ANTARA/HO-KPK
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (rompi jingga), tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung pada tahun 2011—2016. ANTARA/HO-KPK

Ali menyatakan bahwa pihaknya tidak ragu untuk menetapkan Nurhadi dengan pasal TPPU. Hal itu bakal dilakukan setelah KPK mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup terkait TPPU Nurhadi Cs.

"Apabila kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti permulaan yang cukup, maka KPK tentu akan menetapkan tersangka TPPU dalam kasus tersebut," kata Ali.

Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto.

Ketiganya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Tim penyidik KPK menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.

Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Tin Zuraida bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yakni petugas keamanan Rumah Sakit Siloam, Charli Paris Hutagaol dan Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman, Tin Zuraida bersiap memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/1/2019). Sidang tersebut menghadirkan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yakni petugas keamanan Rumah Sakit Siloam, Charli Paris Hutagaol dan Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.

Baca Juga

Istri Nurhadi Bungkam Usai Diperiksa KPK

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Nurhadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Sekretaris MA Nurhadi Langsung Ditangkap KPK
Saat penangkapan, mantan pejabat tinggi MA itu baru saja keluar dari Lapas Sukamiskin dengan status bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Baru Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Sekretaris MA Nurhadi Langsung Ditangkap KPK
Indonesia
Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat
Nurhadi meminta Menkes untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di masa mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Bagikan