Istri Nurhadi Bungkam Usai Diperiksa KPK
Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida di gedung KPK, Senin (22/6) malam. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, Senin (22/6) malam. Tin diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat sang suami.
Ini merupakan pemanggilan ulang terhadap Tin, setelah sebelumnya, ia tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Saat itu, sedianya Tin diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Baca Juga:
Pantauan MerahPutih.com di lapangan, Tin rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 18.50 WIB. Istri dari tersangka kasus suap mafia peradilan di MA itu bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, perihal materi pemeriksaan terhadap Tin.
Dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA Nurhadi, menantunya Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto.
Ketiganya sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Tim penyidik KPK menangkap Nurhadi bersama menantunya Rezky Herbiyono pada Senin (1/6) malam. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan. Saat ini, tinggal Hiendra Soenjoto yang belum diamankan.
Baca Juga:
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (Pon)
Baca Juga:
KPK Cecar Anak Nurhadi Soal Tas hingga Mobil Mewah Milik Sang Ayah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi