KPK Ingatkan Sofyan Basir Kooperatif
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Direktur Utama nonaktif PT. PLN Sofyan Basir (SFB) untuk bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Juru bicara KPKFebri Diansyah mengatakan, awalnya Sofyan Basir berencana memenuhi panggilan pukul 13.00 WIB. Namun hingga lebih dari pukul 14.00 WIB, Sofyan belum juga muncul.
"Sampai saat ini lebih dari pukul 14.00 tersangka SFB belum datang memenuhi panggilan KPK. Kami tegaskan bahwa belum ada penjadwalan ulang terhadap rencana pemeriksaan SFB. Artinya KPK masih menunggu agar SFB beritikad baik dan koperatif datang ke penyidik hari ini," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (27/5)
Rupanya, tak hadirnya Sofyan di KPK lantaran sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung sebagai saksi terkait kasus Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP). Hal tersebut diungkap tim penasihat hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo
"Iya masih pemeriksaan. Rencana akan hadir setelah pemeriksaan di Kejagung," kata Soesilo.
Meski masih menjalani pemeriksaan di Kejagung, Febri mengatakan tim penyidik masih terus menunggu itikad baik Sofyan Basir dalam proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.
"Perlu kami ingatkan kembali, sebelumnya SFB tidak datang pada hari Jumat (24/5), sehingga KPK telah melakukan penjadwalan ulang hari ini," pungkas Febri. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut