Kasus Korupsi

KPK Ingatkan Gubernur Sumut Tak Halangi Proses Hukum

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Oktober 2019
 KPK Ingatkan Gubernur Sumut Tak Halangi Proses Hukum

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Twitter @RahmayadiEdy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan semua pihak termasuk Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Peringatan itu menyusul Surat Edaran (SE) yang beredar di lingkungan Pemprov Sumut yang berisi, setiap aparatur sipil negara (ASN) di Sumut wajib melapor dan meminta izin pada Gubernur Sumut apabila mendapatkan panggilan dari aparat penegak hukum, termasuk KPK.

Baca Juga:

Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Sita Mobil dan Dokumen Pelesiran ke Jepang

"Kami ingatkan, jika ada pihak-pihak yang menghambat penanganan kasus korupsi, baik terhadap saksi atau tersangka maka ada ancaman pidana," kata Juri bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).

KPK ingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tak halangi proses hukum anak buahnya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Febri mengimbau kepada seluruh kepala derah agar lebih bijaksana dalam membuat aturan, termasuk menerbitkan Surat Edaran kepada para ASN di daerah masing-masing.

"Jika ada surat-surat sejenis jangan sampai bertentangan dengan hukum acara yang berlaku dan aturan yang lebih tinggi," ujar Febri.

Sebelumnya beredar Surat Edaran bernomor 180/8883/2019 tentang Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat tertanggal 30 Agustus 2019 yang ditandatangani Sekda Provinsi Sumut R Sabrina atas nama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Surat tersebut mengatur agar semua ASN melapor ke Gubernur Sumut dan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut bila mendapatkan surat panggilan dari aparat penegak hukum.

Selain wajib melapor ke Gubernur, para ASN juga tidak diperkenankan memenuhi panggilan itu bila tidak mendapatkan izin dari Gubernur Sumut. Apabila melanggar, para ASN itu akan dikenai sanksi.

Baca Juga:

Ruangan Wali Kota Medan Dijaga Ketat, Pintunya Diganjal Sapu Merah Jambu

Karo Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Karo Hukum Setdaprov) Sumut Andy Faisal pun menyatakan, bahwa SE tersebut diterbitkan agar para ASN di Sumut tertib administrasi.

"Untuk mewujudkan tertib administrasi dan kontrol atau pengawasan terhadap ASN di lingkungan Pemprov Sumut dipandang perlu menerbitkan surat aquo (tersebut)," ujar Andy dalam keterangannya, Jumat (18/10).(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin Tersangka Suap

#Edy Rahmayadi #Gubernur Sumatera Utara #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dibacakan hakim meski memiliki sejumlah catatan terhadap pertimbangan hukum dalam putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Respons Putusan Praperadilan, Kuasa Hukum Febrie: Jangan Ada Korban Lain karena Ketergesaan
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Ketentuan tersebut mencakup berbagai aturan, mulai dari konstitusi, putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KUHAP, KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Undang-Undang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Kejaksaan, hingga aturan internal aparat penegak hukum. 

Dwi Astarini - Senin, 24 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Beberkan 40 Aturan yang Dilanggar Kejagung dan Polri
Indonesia
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menegaskan barang yang diminta kembali dalam praperadilan bukan emas 74 kg atau uang, melainkan barang pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Bukan Emas 74 Kg, Ini Barang yang Sebenarnya Diminta Kembali Febrie dalam Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Indonesia
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Tim hukum Febrie Adriansyah ungkap 30 dugaan pelanggaran prosedural dalam lima aspek utama, termasuk penetapan tersangka TPPU, sprindik gabungan, penggeledahan, dan pencekalan. Praperadilan PN Jaksel wajib diputus dalam tujuh hari.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
30 Dugaan Kesalahan Prosedural Penetapan Tersangka Eks Jampidsus Febrie Versi Kuasa Hukum
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Beredar informasi yang menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang melakukan tindakan balasan terhadap Gubernur Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Indonesia
Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menanggapi santai aksi Bobby Nasution.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri
Bagikan