Kasus Korupsi

KPK Ingatkan Gubernur Sumut Tak Halangi Proses Hukum

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 18 Oktober 2019
 KPK Ingatkan Gubernur Sumut Tak Halangi Proses Hukum

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Foto: Twitter @RahmayadiEdy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan semua pihak termasuk Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi agar tidak menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.

Peringatan itu menyusul Surat Edaran (SE) yang beredar di lingkungan Pemprov Sumut yang berisi, setiap aparatur sipil negara (ASN) di Sumut wajib melapor dan meminta izin pada Gubernur Sumut apabila mendapatkan panggilan dari aparat penegak hukum, termasuk KPK.

Baca Juga:

Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Sita Mobil dan Dokumen Pelesiran ke Jepang

"Kami ingatkan, jika ada pihak-pihak yang menghambat penanganan kasus korupsi, baik terhadap saksi atau tersangka maka ada ancaman pidana," kata Juri bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).

KPK ingatkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi tak halangi proses hukum anak buahnya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

Febri mengimbau kepada seluruh kepala derah agar lebih bijaksana dalam membuat aturan, termasuk menerbitkan Surat Edaran kepada para ASN di daerah masing-masing.

"Jika ada surat-surat sejenis jangan sampai bertentangan dengan hukum acara yang berlaku dan aturan yang lebih tinggi," ujar Febri.

Sebelumnya beredar Surat Edaran bernomor 180/8883/2019 tentang Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat tertanggal 30 Agustus 2019 yang ditandatangani Sekda Provinsi Sumut R Sabrina atas nama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Surat tersebut mengatur agar semua ASN melapor ke Gubernur Sumut dan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut bila mendapatkan surat panggilan dari aparat penegak hukum.

Selain wajib melapor ke Gubernur, para ASN juga tidak diperkenankan memenuhi panggilan itu bila tidak mendapatkan izin dari Gubernur Sumut. Apabila melanggar, para ASN itu akan dikenai sanksi.

Baca Juga:

Ruangan Wali Kota Medan Dijaga Ketat, Pintunya Diganjal Sapu Merah Jambu

Karo Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Karo Hukum Setdaprov) Sumut Andy Faisal pun menyatakan, bahwa SE tersebut diterbitkan agar para ASN di Sumut tertib administrasi.

"Untuk mewujudkan tertib administrasi dan kontrol atau pengawasan terhadap ASN di lingkungan Pemprov Sumut dipandang perlu menerbitkan surat aquo (tersebut)," ujar Andy dalam keterangannya, Jumat (18/10).(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin Tersangka Suap

#Edy Rahmayadi #Gubernur Sumatera Utara #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Beredar informasi yang menyebut Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang melakukan tindakan balasan terhadap Gubernur Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Balas Tindakan Bobby, Gubernur Aceh Pulangkan Ribuan Alat Berat Milik Pengusaha Sumut
Indonesia
Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menanggapi santai aksi Bobby Nasution.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan
Gubernur Aceh sebut yang paling penting adalah kedamaian antar kedua wilayah dan tetap terjaganya kesatuan dan persatuan di NKRI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Juni 2025
4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Indonesia
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Pemeriksaan Febri Diansyah mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Bagikan