Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Sita Mobil dan Dokumen Pelesiran ke Jepang


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Kamis (17/10) dini hari. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik saat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kota Medan, pada Jumat (18/10).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim penyidik, menggeledah ruangan Wali Kota, ruangan protokoler dan beberapa ruangan lain yang diduga terdapat bukti yang terkait perkara yang diusut KPK.
Baca Juga:
Ruangan Wali Kota Medan Dijaga Ketat, Pintunya Diganjal Sapu Merah Jambu
"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).

Sementara Andika, staf protokoler Wali kota Medan yang saat operasi tangkap tangan (OTT) sempat melarikan diri dengan mencoba menabrakan mobil ke petugas KPK saat ini sudah menyerahkan diri.
"Sedangkan untuk Andika telah menyerahkan diri ke Polresta Medan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka. Selain Dzulmi, lembaga antirasuah juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, dan Syamsul Fitri Siregar selaku Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin Tersangka Suap
KPK menduga Isa memberikan uang tunai sebesar Rp 20 juta setiap bulan pada periode Maret-Juni 2019, kemudian pada 18 September 2019 senilai Rp50 juta kepada Dzulmi.
Tak hanya itu, Dzulmi juga diduga menerima suap dari Kadis PUPR senilai Rp200 juta. Uang suap itu dipakai untuk memperpanjang masa perjalanan dinas Dzulmi bersama keluarganya di Jepang.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA

Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Presiden Prabowo Berikan Amnesti untuk Hasto, Simak Penjelasan soal Mekanisme Pengampunan Hukum di Indonesia
