4 Pulau Milik Aceh Dikembalikan dari Sumut, Gubernur Mualem yakin Tak Ada yang Dirugikan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf. (Foto: Instagram/Muzakir Manaf)
MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau kecil yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kembali masuk ke wilayah Aceh.
Keempat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo.
“Berdasarkan keputusan bapak Presiden dan bapak Mendagri pulau tersebut sudah sudah dikembalikan kepada Aceh mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan bagi Aceh dan Sumatera Utara,” ucap Mualem di Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut Mualem yang paling penting adalah kedamaian antar kedua wilayah dan tetap terjaganya kesatuan dan persatuan di NKRI.
“Yang penting pulau tersebut dalam kategori NKRI, mudah-mudahan aman, damai antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara,” katanya.
Baca juga:
Sengketa Selesai, Prabowo Kembalikan 4 Pulau yang Baru ‘Direbut’ Sumut ke Aceh
Adapun Gubernur Sumut Bobby Nasution mengaku itulah keputusan terbaik.
Dia mengatakan pihak Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut kini telah menandatangani kesepakatan batas-batas wilayah.
“Sesuai sejarahnya catatannya empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh, dan persoalan yang selama ini dipersoalkan baru hari ini, kami saya dan Gubernur Aceh menandatangani surat tentang batas-batas wilayah,” kata Bobby Nasution.
Baca juga:
Seperti diketahui, Keputusan Presiden Prabowo itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Menurut Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo mengambil alih secara langsung polemik sengketa 4 pulau kecil tersebut.
Berdasarkan arahan dan keputusan Presiden Prabowo maka 4 pulau itu kembali masuk ke dalam wilayah Aceh setelah sebelumnya berdasarkan keputusan Kemendagri 4 pulau itu masuk ke dalam wilayah Sumut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Fenomena Shearline Picu Hujan Lebat Disertai Petir di Pantai Barat Selatan Aceh, Waspada Bencana Hidrometeorologi
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Raih Kemenangan 2-1 atas Honduras Setelah Disikat Zambia dan Brasil
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Ledakan Misterius Terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, 2 Orang Luka-luka
Ledakan Guncang Masjid SMA 72 Kelapa Gading, 8 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Kebakaran Rumah Hakim Sidang Korupsi Orang Dekat Bobby, IKAHI Sumut Dengar Rumor Intimidasi