KPK Harap Penerima Uang 'Panas' e-KTP Ikuti Langkah M Jafar Hafsah

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 04 April 2017
KPK Harap Penerima Uang 'Panas' e-KTP Ikuti Langkah M Jafar Hafsah

Mantan anggota DPR RI periode 20090-2014 M Jafar Hafsah di sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). (ANTARA/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah yang mengakui pernah menerima 'uang panas' e-KTP dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin dan telah mengambalikan uang tersebut ke pihak KPK.

Hal tersebut diakui Jafar saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, untuk dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, pada, Senin (3/3) malam.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, bahwa pengakuan Jafar yang mengakui menerima dan telah mengembalikan uang korupsi e-KTP ke KPK sebagai sikap yang kooperatif.

"Sejak awal kita menghargai pihak-pihak, baik saksi-saksi yang mengakui menerima dan kemudian mengembalikan kepada KPK. Itu bagian dari apa yang kita sebut dari sikap kooperatif," ujar Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Febri juga mengharapkan, saksi-saksi lain dapat bersikap kooperatif demi kelancaran dan memudahkan proses penyidikan perkara mega korupsi yang telah menyedot perhatian publik ini.

"Kita berharap saksi-saksi yang lain melakukan hal yang sama," pungkas Febri.

Sebelumnya, M Jafar Hafsah, selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, mengakui pernah menerima uang panas proyek e-KTP dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin sebesar hampir Rp1 miliar.

Jafar pun menyebut bahwa uang korupsi dari Nazaruddin sebesar hampir Rp1 miliar tersebut dinikmati untuk kebutuhan operasionalnya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. (Pon)

#KPK #Korupsi E-KTP #Febri Diansyah #M Jafar Hafsah
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan