KPK Harap Penerima Uang 'Panas' e-KTP Ikuti Langkah M Jafar Hafsah
 Luhung Sapto - Selasa, 04 April 2017
Luhung Sapto - Selasa, 04 April 2017 
                Mantan anggota DPR RI periode 20090-2014 M Jafar Hafsah di sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/4). (ANTARA/Wahyu Putro A)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, M Jafar Hafsah yang mengakui pernah menerima 'uang panas' e-KTP dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin dan telah mengambalikan uang tersebut ke pihak KPK.
Hal tersebut diakui Jafar saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, untuk dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, pada, Senin (3/3) malam.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut, bahwa pengakuan Jafar yang mengakui menerima dan telah mengembalikan uang korupsi e-KTP ke KPK sebagai sikap yang kooperatif.
"Sejak awal kita menghargai pihak-pihak, baik saksi-saksi yang mengakui menerima dan kemudian mengembalikan kepada KPK. Itu bagian dari apa yang kita sebut dari sikap kooperatif," ujar Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).
Febri juga mengharapkan, saksi-saksi lain dapat bersikap kooperatif demi kelancaran dan memudahkan proses penyidikan perkara mega korupsi yang telah menyedot perhatian publik ini.
"Kita berharap saksi-saksi yang lain melakukan hal yang sama," pungkas Febri.
Sebelumnya, M Jafar Hafsah, selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, mengakui pernah menerima uang panas proyek e-KTP dari Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin sebesar hampir Rp1 miliar.
Jafar pun menyebut bahwa uang korupsi dari Nazaruddin sebesar hampir Rp1 miliar tersebut dinikmati untuk kebutuhan operasionalnya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      




