KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo


Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11) dini hari WIB. ANTARA FOTO/Aditya P Putra
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggeledah sejumlah lokasi untuk mengusut kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster (benur) pada Jumat (27/11)
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, tim penyidik bakal menggeledah sejumlah tempat yang sudah disegel sebelumnya. Namun, Karyoto enggan membeberkan lokasi-lokasi yang bakal digeledah tersebut.
Baca Juga
Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Kemampuan Deteksi KPK Dipuji
"Semoga hari ini akan kita bisa laksanakan penggeledahan secara menyeluruh," kata Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/11).
Tim penyidik lembaga antirasuah pada Rabu (25/11) bergerak ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berada di Gambir, Jakarta Pusat, serta rumah dinas Menteri KP Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Dalam giat di kantor KKP, tim penyidik KPK sempat dihalangi petugas keamanan. "Jangan halangi-halangi kami," ujar salah satu penyidik KPK di depan pintu gerbang Kantor KKP.
"Kalau tidak dibuka saya dobrak nanti ini," kata penyidik KPK lainnya.

Setelah sempat adu mulut dan bernegosiasi, pihak keamanan kemudian mengizinkan tim penyidik KPK masuk untuk melanjutkan pekerjaannya.
Kegiatan di dua lokasi itu untuk menyegel tempat-tempat yang diduga terdapat alat bukti terkait kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benur.
KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta, Safri selaku Staf Khusus Edhy, Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih selaku Staf istri Menteri KP
Kemudian, Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.
Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito.
Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.
Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.
Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
