Stafsus Edhy Prabowo yang Sempat Buron Resmi Ditahan KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 November 2020
Stafsus Edhy Prabowo yang Sempat Buron Resmi Ditahan KPK

Dua tersangka kasus ekspor benur, salah satunya staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyerahkan diri ke KPK, Kamis (26/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata yang sempat buron kini resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bersama Menteri Edhy Prabowo, Andreau merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Selain Andreau, KPK juga menahan Amiril Mukminin, tersangka dari pihak swasta yang juga sempat buron. Keduanya lolos saat tim satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11) dini hari.

Baca Juga:

Penetapan Tersangka Edhy Ganggu Soliditas Gerindra?

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan tersangka AM dan APM selama 20 hari terhitung sejak tanggal 26 November 2020 sampai dengan 15 Desember 2020 di rutan KPK cabang gedung Merah Putih," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers, di kantornya, Kamis (26/11).

Karyoto mengatakan, untuk melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, keduanya akan diisolasi mandiri selama 14 hari. Andreau dan Amiril akan menjalani isolasi mandiri di rutan cabang KPK pada gedung ACLC KPK.

Konferensi pers penyerahan diri dua tersangka kasus ekspor benur, salah satunya staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyerahkan diri, di gedung KPK, Kamis (26/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Konferensi pers penyerahan diri dua tersangka kasus ekspor benur, salah satunya staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di gedung KPK, Kamis (26/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Andreau dan Amiril diketahui telah menyerahkan diri ke KPK pada Kamis (26/11) pukul 12.00 WIB hari ini.
Seusai menyerahkah diri, kedua tersangka langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

KPK telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini. Ketujuh tersangka itu yakni, Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta; Safri selaku staf khusus Edhy; Siswadi selaku pengurus PT Aero Citra Kargo; Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta serta Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama.

Baca Juga:

Dua Buron Kasus Suap Edhy Prabowo Serahkan Diri ke KPK

Dalam kasus ini, Edhy bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD100 ribu dari Suharjito. Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Sebagian uang suap tersebut digunakan oleh Edhy dan istrinya Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton serta baju Old Navy. (Pon)

Baca Juga:

Staf Khusus Edhy Prabowo yang Buron Caleg Gagal PDIP

#KPK #Edhy Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Hari ini di Mabes Polri, Lisa Mariana mengaku menerima uang dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
KPK siap menghadapi upaya perlawanan praperadilan yang diajukan tersangka Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Bagikan