Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Kemampuan Deteksi KPK Dipuji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 November 2020
Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Kemampuan Deteksi KPK Dipuji

Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menduga, KPK telah mengumpulkan bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo serta tersangka lainnya. Sehingga, Tidak perlu ada yang meragukan KPK dalam hal ini.

"Karena tindakan KPK berdasarkan alat bukti, bukan asumsi atau persepsi," kata Stanislaus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11).

Baca Juga:

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Stanislaus memuji kemampuan intelijen KPK. Ini menunjukkan bahwa perangkat kerja KPK sangat bagus untuk mendeteksi adanya korupsi.

"Jangan hanya berhenti di sini. KPK harus bekerja lebih keras lagi sampai Indonesia bersih dari korupsi," kata lulusan program Doktoral Kajian Ilmu Intelijen di UI ini.

KPK tunjukan bukti belanjaan Menteri Edhy di Amerika. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).
KPK tunjukan bukti belanjaan Menteri Edhy di Amerika. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).

Dia menekankan, dalam persoalan terjaringnya Edhy yang baru seumur jagung menjabat sebagai menteri, diperlukan langkah tegas dari pemerintah. Ini agar kejadian yang dapat mencoreng citra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak terulang di kemudian hari.

"Kebijakan pengelolaan benih lobster harus diperbaiki dan diperuntukkan untuk masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ia ditangkap bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benur atau benih lobster.

Baca Juga:

Menteri Edhy Tersangka Suap, Luhut Pimpin KKP

Edhy bersama dua stafsusnya, Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi; staf istri Menteri KKP bernama Ainul Faqih; dan seorang swasta Amiril Mukminin diduga telah menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan USD 100.000 dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP).

Perusahaan Suharjito yang dikabarkan merupakan calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK). (Knu)

#Edhy Prabowo #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan