Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Kemampuan Deteksi KPK Dipuji

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 November 2020
Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Edhy Prabowo, Kemampuan Deteksi KPK Dipuji

Menteri Edhy Prabowo tersangka suap ekspor benih lobster. (Foto: MP/Ponco).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menduga, KPK telah mengumpulkan bukti yang cukup dalam penetapan tersangka terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo serta tersangka lainnya. Sehingga, Tidak perlu ada yang meragukan KPK dalam hal ini.

"Karena tindakan KPK berdasarkan alat bukti, bukan asumsi atau persepsi," kata Stanislaus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11).

Baca Juga:

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Stanislaus memuji kemampuan intelijen KPK. Ini menunjukkan bahwa perangkat kerja KPK sangat bagus untuk mendeteksi adanya korupsi.

"Jangan hanya berhenti di sini. KPK harus bekerja lebih keras lagi sampai Indonesia bersih dari korupsi," kata lulusan program Doktoral Kajian Ilmu Intelijen di UI ini.

KPK tunjukan bukti belanjaan Menteri Edhy di Amerika. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).
KPK tunjukan bukti belanjaan Menteri Edhy di Amerika. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).

Dia menekankan, dalam persoalan terjaringnya Edhy yang baru seumur jagung menjabat sebagai menteri, diperlukan langkah tegas dari pemerintah. Ini agar kejadian yang dapat mencoreng citra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak terulang di kemudian hari.

"Kebijakan pengelolaan benih lobster harus diperbaiki dan diperuntukkan untuk masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Ia ditangkap bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benur atau benih lobster.

Baca Juga:

Menteri Edhy Tersangka Suap, Luhut Pimpin KKP

Edhy bersama dua stafsusnya, Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi; staf istri Menteri KKP bernama Ainul Faqih; dan seorang swasta Amiril Mukminin diduga telah menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan USD 100.000 dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP).

Perusahaan Suharjito yang dikabarkan merupakan calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK). (Knu)

#Edhy Prabowo #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apa pun yang ada di ruangan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
Indonesia
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Keduanya diduga menerima uang saat jadi perantara maupun di luar perantara Kepala Kejari Hulu Sungai Utara, Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN). ?
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Indonesia
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK memburu Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi yang kabur saat OTT. Penyidik siap terbitkan DPO jika tak ditemukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
Indonesia
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu sebagai tersangka kasus pemerasan OPD dengan nilai mencapai Rp 1,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
Indonesia
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK menduga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menerima suap ijon proyek dan penerimaan lain senilai Rp 14,2 miliar. KPK menyita uang dan menahan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
KPK menetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan dua jaksa lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan dan korupsi OPD di Kalsel.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Berita
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Ijon proyek adalah praktik pemberian uang muka untuk mengamankan proyek pemerintah sebelum proses resmi berjalan. Modus ini terbongkar dalam OTT KPK Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
ImanK - Sabtu, 20 Desember 2025
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Harta bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi itu terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Frengky Aruan - Jumat, 19 Desember 2025
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
Bagikan