KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Sumut Terikait Suap Dana Dewan
 Eddy Flo - Kamis, 12 November 2015
Eddy Flo - Kamis, 12 November 2015 
                Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan terhadap anggota DPRD Sumut (Foto: MP/Rizky Fitranto)
MerahPutih Peristiwa - Satuan Tugas(Satgas) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang menangani kasus suap anggota DPRD Sumatera Utara oleh Gatot Pujo Nugroho, melakukan penggeledahan di dua rumah milik tersangka Kamaludin Harahap dan Sigit Purnomo Asri.
Pengeledahan dilakukakn di rumah kedua anggota DPRD Sumut tersebut bertujuan untuk menemukan dokumen atau berkas yang dianggap menjadi bukti dalam kasus tersebut. Dan dari hasil penggeledahan yang berlangsung dari pagi hingga sore didapatkan sejumlah dokumen.
"Didapat beberapa dokumen terkait kasus," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dihubungi, Kamis,(12/11).
Seperti diketahui, Kamaludin Harahap dan Sigit Purnomo Asri adalah Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan tiga rekan mereka dan juga dengan. Gubernur Sumatera Utara terkait persetujuam laporan pertanggungjawaban,pembahasan dan pengesahan APBD Sumut. Hingga saat ini, hanya Kamaludin Harahap saja yang belum ditahan oleh pihak KPK, karena dirinya tidak hadir saat dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik KPK beberapa hari lalu.
Gatot yang diduga sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, kelima legislator yang diduga penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 64 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
 
                      Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
 
                      Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
 
                      Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
 
                      Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
 
                      Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
 
                      Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
 
                      Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
 
                      Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
 
                      




