KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, Jumat (15/8).
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023–2024.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan ini bagian dari serangkaian upaya untuk mencari barang bukti yang dapat membuat terang perkara.
“Hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Baca juga:
KPK Buka Peluang Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
Ia menjelaskan, lokasi pertama yang digeledah adalah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok. Dari rumah itu, tim penyidik menyita satu unit kendaraan roda empat.
“Kedua, tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” ungkapnya.
Budi melanjutkan proses penggeledahan di rumah Yaqut masih berlangsung hingga malam hari. Sejauh ini, kata Budi, Yaqut bersikap kooperatif.
Baca juga:
KPK Geledah Rumah di Depok Terkait Korupsi Kuota Haji, Sita 1 Mobil & 4 Motor
KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Untuk diketahui, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8).
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan saat Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
Sejumlah pejabat dan eks pejabat di Kemenag serta agen perjalanan haji dan umrah sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Klasemen Super League 2025/2026: Persib Tempel Persija Setelah Menang 1-0 atas Dewa United FC
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persija Jakarta Sikat Persik Kediri 3-1
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan