KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut terkait Korupsi Kuota Haji


Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, Jumat (15/8).
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023–2024.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan ini bagian dari serangkaian upaya untuk mencari barang bukti yang dapat membuat terang perkara.
“Hari ini tim melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait perkara penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. Tim hari ini melakukan penggeledahan di dua lokasi,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Baca juga:
KPK Buka Peluang Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK Jangan Tebang Pilih, Seret Semua Pihak yang Terlibat Korupsi Kuota Haji
Ia menjelaskan, lokasi pertama yang digeledah adalah rumah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok. Dari rumah itu, tim penyidik menyita satu unit kendaraan roda empat.
“Kedua, tim melakukan penggeledahan di rumah YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” ungkapnya.
Budi melanjutkan proses penggeledahan di rumah Yaqut masih berlangsung hingga malam hari. Sejauh ini, kata Budi, Yaqut bersikap kooperatif.
Baca juga:
KPK Geledah Rumah di Depok Terkait Korupsi Kuota Haji, Sita 1 Mobil & 4 Motor
KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Untuk diketahui, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8).
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan saat Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
Sejumlah pejabat dan eks pejabat di Kemenag serta agen perjalanan haji dan umrah sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem

Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
