KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Kuansing
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra, Selasa (19/10).
Penggeledahan di dua lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Andi Putra dan tujuh orang lainnya, pada Senin (18/10) malam.
Baca Juga
"Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh para penyelidik dan penyidik di lapangan untuk mencari bukti-bukti dan berbagai hal apakah itu dokumen, barang elektronik lainnya yang berhubungan dengan perkara," kata Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Namun, Setyo belum bisa memerinci lebih jauh barang bukti yang ditemukan tim KPK dalam penggeledahan tersebut. KPK akan menjelaskan seluruh konstruksi perkara saat jumpa pers.
"Detailnya akan disampaikan lebih lengkap nanti oleh Pak Ali (Plt juru bicara KPK) maupun pimpinan," ujar Setyo.
Selain Bupati Andi Putra, tim penindakan KPK juga turut mencokok tujuh orang lainnya. Di antaranya, ajudan bupati dan pihak swasta. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait izin perkebunan. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut