KPK Geledah Ruangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/4). Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.
Berdasarkan informasi, ruangan yang digeledah tim penyidik KPK merupakan ruang Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin.
Baca Juga:
Rawan Terjadi Pencemaran Nama Baik, KPK Diminta Pastikan "Nasib" Azis Syamsuddin
"Benar, hari ini (28/4) Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/4).
Ali mengatakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara dugaan suap penanganan perkara.
Namun, Ali belum dapat memastikan barang-barang yang disita tim penyidik dari penggeledahan tersebut. Hal ini lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman mengonfirmasi bahwa ruang yang sedang digeledah itu milik Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Azis Syamsuddin menjadi fasilitator pertemuan antara penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.
Baca Juga:
Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya
Stepanus dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka suap penanganan perkara dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Selain mereka, KPK juga menjerat seorang pengacara Maskur Husain.
Stepanus diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Suap diberikan agar Stepanus bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
