KPK Geledah Kantor Imigrasi Klas I Mataram dan PT Wisata Bahagia
Pejabat Imigrasi NTB saat digelandang ke Gedung KPK pada Selasa (28/5) (Foto: antaranews)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi di Mataram terkait kasus dugaan suap izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Sejak pagi ini dilakukan penggeledahan di 2 lokasi di NTB," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Febri menjelaskan, dua lokasi yang di geledah penyidik yakni kantor Imigrasi Klas I Mataram dan kantor PT Wisata Bahagia. Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus ini disita penyidik.
Baca Juga:
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kena OTT, Gubernur NTB: Kami Terkejut
Termasuk, dokumen terkait pengangkatan tersangka Kurniadie sebagai Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram. "Penggeledahan masih berlangsung," ujar Febri.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penyalahgunaan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tiga tersangka tersebut yakni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram, Kurniadie, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram, Yusriansyah Fazrin dan Direktur PT Wisata Bahagia (WB), Liliana Hidayat.
Kurniadie dan Yusriansyah diduga menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar dari Liliana untuk mengurus izin tinggal dua WNA atau turis.
Liliana selain menjabat Direktur PT Wisata Bahagia juga tercatat sebagai pengelola Wyndham Sundancer Lombok.
Adapun dua WNA tersebut beriinisial BGW dan MK. Keduanya bekerja di Wyndham Sundacer Lombok. Padahal keduanya hanya menggunakan visa sebagai turis biasa. (Pon)
Baca Juga: Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kena OTT, Gubernur NTB: Kami Terkejut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan