KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Malut
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK menggeledah kantor ESDM dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pemprov Malut, pada hari ini, Selasa (14/5).
"Kami mengkonfirmasi betul hari ini (14/5), tim penyidik melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Maluku Utara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5).
Baca juga:
KPK Limpahkan Berkas Perkara Gubernur Maluku Utara ke Pengadilan Tipikor Ternate
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan, penggeledahan di dua lokasi tersebut masih berlangsung hingga saat ini. "Update lanjutannya akan kami sampaikan berikutnya," ujar Ali.
KPK sebelumnya menetapkan Gubernur nonaktif Malut, Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Malut yang sebelumnya menjerat Abdul Gani Kasuba dkk.
Baca juga:
Nurul Ghufron Pastikan Hadiri Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini
Abdul Gani diduga membeli dan menyamarkan asal-usul kepemilikan aset yang bersumber dari hasil korupsi. KPK menduga nilai pencucian uang Abdul Gani sebesar Rp100 miliar.
Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa aset bernilai ekonomis yang diduga milik Abdul Gani. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
