KPK Limpahkan Berkas Perkara Gubernur Maluku Utara ke Pengadilan Tipikor Ternate
KPK. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
MERAHPUTIH.COM - JAKSA penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba ke pengadilan. Pelimpahan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait dengan pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara itu dilakukan Rabu (8/5).
"Jaksa KPK Muh Asri Irwan telah selesai melaksanakan pelimpahan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba ke pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Ali mengatakan tim jaksa akan mendakwa Abdul Gani dengan penerimaan suap Rp 5 miliar dan USD 60 atau setara Rp963.740.856.51. Selain suap, Abdul Gani juga akan didakwa dengan pasal gratifikasi. Ia diduga menerima gratifikasi Rp 99,8 miliar dan USD 30 ribu atau setara Rp 481.870.428.25.
"Tim jaksa mendakwa dengan penerimaan suap senilai Rp 5 miliar dan USD 60 ribu disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan USD 30 ribu," ujar Ali.
Baca juga:
KPK Panggil Putri Maluku Utara 2022 Terkait Perkara yang Libatkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara
Jubir berlatar belakang jaksa ini melanjutkan penahanan Abdul Gani sepenuhnya menjadi wewenang pengadilan tipikor dan belum dilakukan pemindahan tempat penahanan. Saat ini, ia mendekam di Rutan Cabang KPK.
"Agenda pembacaan surat dakwaan menunggu penetapan hari sidang dari majelis hakim," pungkas Ali.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Rumah Hakim Korupsi di Medan Diduga Dibakar, KPK Pantau Pengusutan Polisi
KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual ke Negara di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung