KPK Geledah Kantor Dinas PU Terkait Kasus Suap Izin Reklamasi Gubernur Kepri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 17 September 2019
KPK Geledah Kantor Dinas PU Terkait Kasus Suap Izin Reklamasi Gubernur Kepri

Anggota KPK RI menggeledah ruang kerja Kadisdik Kepri Dali di Tanjungpinang, Selasa (17-9-2019). ANTARA/Nikolas Panama

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (17/9). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

"Ya, ada kegiatan di Tanjungpinang. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10 tadi pagi di dua lokasi, Kantor Dinas PU dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/9).

Baca Juga

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Kepri

Febri mengatakam, hingga saat ini tim KPK masih melakukan penggeledahan di dua tempat tersebut. Sejauh ini, kata dia, KPK telah menyita dokumen terkait anggaran izin prinsip reklamasi di Kepri. "Dokumen terkait anggaran (telah disita)," tegas pejabat KPK itu.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Dalam perkara ini, KPK juga sudah menggeledah sembilan lokasi berbeda. Masing-masing empat lokasi di Kota Batam yaitu tiga rumah pihak swasta dan satu kediaman pejabat protokol Gubernur Nurdin Basirun.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Izin Reklamasi Gubernur Kepri

Lalu empat lokasi di Tanjungpinang yakni dinas perhubungan, rumah pribadi tersangka Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kepri Budi Hartono, serta kantor dinas lingkungan hidup dan kantor dinas ESDM. Selanjutnya, di Kabupaten Karimun, KPK menggeledah rumah pribadi Nurdin Basirun.

Dalam penggeledahan KPK di rumah Nurdin Basirun pada Selasa (23/7) lalu, tim menemukan 13 tas ransel, kardus, plastik, dan kantong kertas berisi mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepri Nurdin Basirun di kawasan Tanjung Pinang.

Penyidik KPK
Anggota KPK RI menggeledah ruang kerja Kadisdik Kepri Dali di Tanjungpinang, Selasa (17-9-2019). ANTARA/Nikolas Panama

Baca Juga

KPK Beberkan Kronologis OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Dalam penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang dengan total Rp3,5 miliar, USD 33.200 dan SGD 134.711 berserakan di beberapa tempat di kamar mantan Bupati Karimun tersebut.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Nurdin dan anak buahnya pada Rabu (10/7) lalu, KPK juga telah menyita sejumlah uang yang terdiri dari lima mata uang yang berbeda dengan rincian SGD 6.000, SGD 43.942, USD 5.303, EUR5, RM407, Riyal 500, dan Rp132.610.000.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yakni, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun; Kadis Kelautan dan Perikanan, Edy Sofyan; Kabid Perikanan Tangkap, Budi Hartono; serta pihak swasta, Abu Bakar.‎ Untuk Nurdin Basirun, KPK juga menjerat dengan pasal penerima gratifikasi. (Pon)

Baca Juga

KPK Tetapkan Gubernur Kepri Tersangka Suap Izin Reklamasi

#KPK #Korupsi Kepala Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Indonesia
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
KPK mengkaji pengakuan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Bupati Kuansing untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Respons Pengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, Penyidik Siap Dalami
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bagikan