KPK Geledah Kantor Dinas PU Papua Terkait Kasus Lukas Enembe


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/HO-Humas KPK)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, Selasa (7/2)).
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Baca Juga:
KPK Usut Jejak Aset Lukas Enembe yang Terjerat Perkara Gratifikasi
“Dalam perkara tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/2).
Namun, Ali belum membeberkan apa saja yang ditemukan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut. Sebab, saat ini penggeledahan masih berlangsung.
“Masih berlangsung,” ujarnya.
Ali berjanji, KPK bakal menyampaikan informasi mengenai apa saja yang ditemukan tim penyidik di kantor PU Provinsi Papua ketika penggeledahan rampung.
Baca Juga:
“Akan diinfokan perkembangannya,” kata Ali.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
