KPK Dalami Aset Lukas Enembe yang Bernilai Fantastis


Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) berada di dalam mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Keempat saksi yang diperiksa itu yakni, dua pihak swasta Yonatet Karomba dan Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, seorang notaris Herman, dan Komisaris PT Bintuni Energy Persada, David Manibui.
Baca Juga
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami sejumlah harta milik Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe yang bernilai fantastis.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2).
Baca Juga
Ngotot Ingin ke Singapura, Lukas Enembe Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD
Sementara itu, Pegawai Negeri Sipil / Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi; Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Prov Papua, Debora Salosso; serta dua pihak swasta Imelda Sun dan Pondiron Wonda tidak hadir dari panggilan pemeriksaan.
KPK akan melakukan penjadwalan ulang kepada meraka. "Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali dilakukan," ujar Ali.
KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

Jenazah Lukas Enembe Diberangkatkan ke Papua Rabu Malam Melalui Bandara Soetta

AHY Kenang Lukas Enembe Sebagai Kader Sepenuh Hati Rawat Papua

Polisi Bakal Berikan Pengawalan Pengamanan di Prosesi Pemakaman Lukas Enembe

KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe
