KPK Dalami Aset Lukas Enembe yang Bernilai Fantastis

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 03 Februari 2023
KPK Dalami Aset Lukas Enembe yang Bernilai Fantastis

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) berada di dalam mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Keempat saksi yang diperiksa itu yakni, dua pihak swasta Yonatet Karomba dan Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, seorang notaris Herman, dan Komisaris PT Bintuni Energy Persada, David Manibui.

Baca Juga

Lukas Enembe Tagih Janji Firli Bahuri Lewat Secarik Surat

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami sejumlah harta milik Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe yang bernilai fantastis.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2).

Baca Juga

Ngotot Ingin ke Singapura, Lukas Enembe Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD

Sementara itu, Pegawai Negeri Sipil / Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi; Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Prov Papua, Debora Salosso; serta dua pihak swasta Imelda Sun dan Pondiron Wonda tidak hadir dari panggilan pemeriksaan.

KPK akan melakukan penjadwalan ulang kepada meraka. "Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali dilakukan," ujar Ali.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)

Baca Juga

KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe

# Lukas Enembe #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
Jenazah Lukas Enembe Diberangkatkan ke Papua Rabu Malam Melalui Bandara Soetta
Pantauan di lokasi, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah diiringi sejumlah kendaraan bus yang di isi oleh ratusan pihak keluarga dan kerabat Enembe.
Mula Akmal - Kamis, 28 Desember 2023
Jenazah Lukas Enembe Diberangkatkan ke Papua Rabu Malam Melalui Bandara Soetta
Indonesia
AHY Kenang Lukas Enembe Sebagai Kader Sepenuh Hati Rawat Papua
AHY melanjutkan, semoga keluarga dan masyarakat Papua yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan ketabahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Desember 2023
AHY Kenang Lukas Enembe Sebagai Kader Sepenuh Hati Rawat Papua
Indonesia
Polisi Bakal Berikan Pengawalan Pengamanan di Prosesi Pemakaman Lukas Enembe
Karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Desember 2023
Polisi Bakal Berikan Pengawalan Pengamanan di Prosesi Pemakaman Lukas Enembe
Indonesia
KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe
Setelah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak bisa memproses hukum tindak pidana korupsinya.
Mula Akmal - Selasa, 26 Desember 2023
KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe
Bagikan