Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ngotot Ingin ke Singapura, Lukas Enembe Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 27 Januari 2023
Ngotot Ingin ke Singapura, Lukas Enembe Tolak Kontrol Kesehatan di RSPAD

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (rompi oranye) menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali menunjukkan sikap tak kooperatif. Ia menolak melakukan kontrol kesehatan rutin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.

Baca Juga:

OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Lukas dijadwalkan melakukan kontrol kesehatan di RSPAD pada Kamis (26/1) kemarin. Namun, Lukas menolak menjalani kontrol kesehatan di RSPAD.

Dikatakan Ali, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemprov Papua itu berkukuh ingin tetap dibawa ke Singapura.

"Mengenai kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatannya di RSPAD, dan kami fasilitasi itu tetapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatannnya di RSPAD," kata Ali.

Menurut Ali, Lukas tetap berkeinginan untuk berobat ke Singapura. Permintaan itu tidak disetujui KPK karena tim dokter lembaga antikorupsi maupun RSPAD cukup memadai untuk menangani kesehatan Lukas.

"Ya tentu tidak kami penuhi ya karena sekali lagi kalau masalah berobat di dalam negeri pun saya kira masih bisa untuk melakukan pengobatan-pengobatan tersebut," ujarnya.


Baca Juga:

Lukas Enembe Bisa Dipenjara Seumur Hidup Jika Terbukti Ada Aliran Dana ke OPM

Keputusan KPK berdasarkan rekomendasi dan pendapat tim dokter. Oleh karena itu, permintaan Lukas untuk berobat ke Singapura baru akan disetujui jika memang hal itu menjadi pendapat tim dokter.

"Ya kami akan pertimbangkan, tetapi sejauh ini kan hari ini pun bisa dibawa pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Ali memastikan KPK terus memantau kesehatan Lukas Enembe. Seiring dengan itu, KPK juga terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua dengan memeriksa politikus Demokrat tersebut.

"Dari dokter KPK tentu terus melakukan pemantauan tentunya terhadap kesehatan dari tersangka LE dan hari ini juga bisa dilakukan pemeriksaan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dari rutan," pungkas Ali. (Pon)

Baca Juga:

Keluarga Minta Akses untuk Jenguk Lukas Enembe

#KPK #Ali Fikri # Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #Singapura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan