OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 Januari 2023
 OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (tengah) berada di dalam mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe menunjuk Otto Cornelis (OC) Kaligis menjadi kuasa hukumnya. Penunjukan OC Kaligis dilakukan oleh pihak keluarga Lukas.

"Keluarga sudah menunjuk Pak OCK (OC Kaligis) sebagai penasihat hukum keluarga," kata salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada wartawan, Jumat (20/1).

Baca Juga

Lukas Enembe Bisa Dipenjara Seumur Hidup Jika Terbukti Ada Aliran Dana ke OPM

Stefanus mengatakan, OC Kaligis sudah menandatangani surat kuasa hari ini. Menurutnya, OC Kaligis ditunjuk menjadi kuasa hukum karena permintaan keluarga Lukas.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Baca Juga

KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe


Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp 10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (Pon)

Baca Juga

Keluarga Minta Akses untuk Jenguk Lukas Enembe

# Lukas Enembe #Gubernur Papua Lukas Enembe #Kuasa Hukum OC Kaligis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemicu Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Dicokok di Jakarta
Akibat ulah AB menyebarkan ujaran kebencian memicu kerusuhan saat iring-iringan jenazah Lukas
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Januari 2024
Pemicu Kerusuhan Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe Dicokok di Jakarta
Indonesia
Jenazah Lukas Enembe Diberangkatkan ke Papua Rabu Malam Melalui Bandara Soetta
Pantauan di lokasi, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah diiringi sejumlah kendaraan bus yang di isi oleh ratusan pihak keluarga dan kerabat Enembe.
Mula Akmal - Kamis, 28 Desember 2023
Jenazah Lukas Enembe Diberangkatkan ke Papua Rabu Malam Melalui Bandara Soetta
Indonesia
AHY Kenang Lukas Enembe Sebagai Kader Sepenuh Hati Rawat Papua
AHY melanjutkan, semoga keluarga dan masyarakat Papua yang ditinggalkan agar diberi kekuatan dan ketabahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Desember 2023
AHY Kenang Lukas Enembe Sebagai Kader Sepenuh Hati Rawat Papua
Indonesia
Polisi Bakal Berikan Pengawalan Pengamanan di Prosesi Pemakaman Lukas Enembe
Karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 27 Desember 2023
Polisi Bakal Berikan Pengawalan Pengamanan di Prosesi Pemakaman Lukas Enembe
Indonesia
KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe
Setelah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak bisa memproses hukum tindak pidana korupsinya.
Mula Akmal - Selasa, 26 Desember 2023
KPK Angkat Bicara Soal Proses Hukum pada Lukas Enembe
Indonesia
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal
Menurut keterangan adik Lukas, Elius Enembe, jenazah politikus Partai Demokrat itu akan dibawa ke Jayapura, Papua pada Rabu (27/12) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Desember 2023
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal
Indonesia
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Hukuman itu diputuskan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam sidang vonis banding yang telah digelar beberapa waktu lalu
Andika Pratama - Kamis, 07 Desember 2023
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun
Indonesia
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Lukas Enembe oleh karena itu dengan pidana penjara selama delapan tahun dan denda sejumlah Rp 500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan,” ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh
Andika Pratama - Kamis, 19 Oktober 2023
Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
Indonesia
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober
Sidang putusan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditunda. Sidang dengan agenda putusan itu ditunda selama satu pekan hingga 19 Oktober 2023.
Mula Akmal - Senin, 09 Oktober 2023
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda Hingga 19 Oktober
Lukas Enembe Bacakan Pledoi pada Kamis Pekan Depan
Pledoi dibacakan pada Kamis (21/9).
Andika Pratama - Rabu, 13 September 2023
Lukas Enembe Bacakan Pledoi pada Kamis Pekan Depan
Bagikan