KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah terkait Kasus Korupsi di Kabupaten OKU

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 22 April 2025
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah terkait Kasus Korupsi di Kabupaten OKU

Ilustrasi (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani penyidik.

“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Baca juga:

Mangkrak 5 Bulan, KPK Diminta segera Usut Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR

Ia juga menyebutkan, bahwa perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Namun, Tessa belum memberikan penjelasan rinci mengenai hasil maupun temuan dalam penggeledahan yang sedang berlangsung. Ia memastikan, informasi lebih lanjut akan disampaikan usai seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan.

“Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai. Lokasi di Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah,” tambahnya.

Sebelumnya, penggeledahan telah dilakukan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan kasus ini sejak 19 hingga 24 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Baca juga:

KPK Terus Dalami Pembelian Gas Diduga Rugikan PGN USD 15 Juta

“Hasil geledah ditemukan dan disita BBE serta dokumen, di antaranya dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025,” ujar Tessa.

Selain itu, penyidik juga menemukan kontrak sembilan proyek pekerjaan dan voucher penarikan uang. Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas PUPR OKU, sejumlah kantor di kompleks Pemkab OKU seperti Kantor Bupati, Sekretariat Daerah, BKAD, serta Rumah Dinas Bupati pada 19 Maret 2025.

Penggeledahan dilanjutkan pada 20 Maret di DPRD OKU, kantor bank, rumah para tersangka, dan Dinas Perkim. Pada 21 Maret, lokasi yang digeledah mencakup rumah para pejabat dan kantor perpustakaan daerah. Terakhir, pada 22 Maret, rumah beberapa tersangka lainnya juga ikut digeledah.

Pada penyidikan ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari tiga anggota DPRD OKU, yakni M Fahrudin (Ketua Komisi III), Ferlan Juliansyah (anggota Komisi III), dan Umi Hartati (Ketua Komisi II); Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah; serta dua pihak swasta yaitu M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Baca juga:

KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Tessa mengungkapkan, perkara ini bermula dari permintaan tiga anggota DPRD OKU kepada Kepala Dinas PUPR, Nopriansyah, agar fee proyek yang telah disepakati segera diberikan sebelum Idulfitri. Nopriansyah berjanji akan menyalurkan fee dari sembilan proyek yang tengah berjalan.

Pada proses tersebut, Nopriansyah diduga menerima dana sebesar Rp 2,2 miliar dari M Fauzi, serta Rp 1,5 miliar dari Ahmad, yang rencananya akan disalurkan untuk anggota dewan terkait.

Kemudian, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menyita uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar serta sebuah mobil Toyota Fortuner. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Lampung Tengah #Penggeledahan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempet Goda Jurnalis: Kamu Cantik
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, yang baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka tidak mau menanggapi pertanyaan media soal kasus yang menjerat dirinya.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Jadi Tersangka OTT, Bupati Ardito Wijaya Masih Sempet Goda Jurnalis: Kamu Cantik
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Sejak Juni 2025 Ardito diduga mematok fee sebesar 15–20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Kronologis Bupati Lampung Tengah Terima Suap Rp 5,75 M Versi KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Gubernur Jabar KDM merespons penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Bandung. Tegaskan proses hukum harus dihormati.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Bagikan