KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah terkait Kasus Korupsi di Kabupaten OKU

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 22 April 2025
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah terkait Kasus Korupsi di Kabupaten OKU

Ilustrasi (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani penyidik.

“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Baca juga:

Mangkrak 5 Bulan, KPK Diminta segera Usut Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR

Ia juga menyebutkan, bahwa perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Namun, Tessa belum memberikan penjelasan rinci mengenai hasil maupun temuan dalam penggeledahan yang sedang berlangsung. Ia memastikan, informasi lebih lanjut akan disampaikan usai seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan.

“Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai. Lokasi di Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah,” tambahnya.

Sebelumnya, penggeledahan telah dilakukan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan kasus ini sejak 19 hingga 24 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Baca juga:

KPK Terus Dalami Pembelian Gas Diduga Rugikan PGN USD 15 Juta

“Hasil geledah ditemukan dan disita BBE serta dokumen, di antaranya dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025,” ujar Tessa.

Selain itu, penyidik juga menemukan kontrak sembilan proyek pekerjaan dan voucher penarikan uang. Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas PUPR OKU, sejumlah kantor di kompleks Pemkab OKU seperti Kantor Bupati, Sekretariat Daerah, BKAD, serta Rumah Dinas Bupati pada 19 Maret 2025.

Penggeledahan dilanjutkan pada 20 Maret di DPRD OKU, kantor bank, rumah para tersangka, dan Dinas Perkim. Pada 21 Maret, lokasi yang digeledah mencakup rumah para pejabat dan kantor perpustakaan daerah. Terakhir, pada 22 Maret, rumah beberapa tersangka lainnya juga ikut digeledah.

Pada penyidikan ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari tiga anggota DPRD OKU, yakni M Fahrudin (Ketua Komisi III), Ferlan Juliansyah (anggota Komisi III), dan Umi Hartati (Ketua Komisi II); Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah; serta dua pihak swasta yaitu M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Baca juga:

KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Tessa mengungkapkan, perkara ini bermula dari permintaan tiga anggota DPRD OKU kepada Kepala Dinas PUPR, Nopriansyah, agar fee proyek yang telah disepakati segera diberikan sebelum Idulfitri. Nopriansyah berjanji akan menyalurkan fee dari sembilan proyek yang tengah berjalan.

Pada proses tersebut, Nopriansyah diduga menerima dana sebesar Rp 2,2 miliar dari M Fauzi, serta Rp 1,5 miliar dari Ahmad, yang rencananya akan disalurkan untuk anggota dewan terkait.

Kemudian, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menyita uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar serta sebuah mobil Toyota Fortuner. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Lampung Tengah #Penggeledahan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 6 menit lalu
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Dunia
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Televisi BFM TV menampilkan laporan saat Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10) waktu setempat
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Bagikan