KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah terkait Kasus Korupsi di Kabupaten OKU

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 22 April 2025
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah terkait Kasus Korupsi di Kabupaten OKU

Ilustrasi (Foto: KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah.

Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani penyidik.

“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (22/4).

Baca juga:

Mangkrak 5 Bulan, KPK Diminta segera Usut Laporan Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR

Ia juga menyebutkan, bahwa perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Namun, Tessa belum memberikan penjelasan rinci mengenai hasil maupun temuan dalam penggeledahan yang sedang berlangsung. Ia memastikan, informasi lebih lanjut akan disampaikan usai seluruh rangkaian kegiatan selesai dilakukan.

“Untuk detailnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai. Lokasi di Dinas Perkim Pemkab Lampung Tengah,” tambahnya.

Sebelumnya, penggeledahan telah dilakukan di sejumlah tempat yang berkaitan dengan kasus ini sejak 19 hingga 24 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik.

Baca juga:

KPK Terus Dalami Pembelian Gas Diduga Rugikan PGN USD 15 Juta

“Hasil geledah ditemukan dan disita BBE serta dokumen, di antaranya dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025,” ujar Tessa.

Selain itu, penyidik juga menemukan kontrak sembilan proyek pekerjaan dan voucher penarikan uang. Lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas PUPR OKU, sejumlah kantor di kompleks Pemkab OKU seperti Kantor Bupati, Sekretariat Daerah, BKAD, serta Rumah Dinas Bupati pada 19 Maret 2025.

Penggeledahan dilanjutkan pada 20 Maret di DPRD OKU, kantor bank, rumah para tersangka, dan Dinas Perkim. Pada 21 Maret, lokasi yang digeledah mencakup rumah para pejabat dan kantor perpustakaan daerah. Terakhir, pada 22 Maret, rumah beberapa tersangka lainnya juga ikut digeledah.

Pada penyidikan ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari tiga anggota DPRD OKU, yakni M Fahrudin (Ketua Komisi III), Ferlan Juliansyah (anggota Komisi III), dan Umi Hartati (Ketua Komisi II); Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah; serta dua pihak swasta yaitu M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

Baca juga:

KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Tessa mengungkapkan, perkara ini bermula dari permintaan tiga anggota DPRD OKU kepada Kepala Dinas PUPR, Nopriansyah, agar fee proyek yang telah disepakati segera diberikan sebelum Idulfitri. Nopriansyah berjanji akan menyalurkan fee dari sembilan proyek yang tengah berjalan.

Pada proses tersebut, Nopriansyah diduga menerima dana sebesar Rp 2,2 miliar dari M Fauzi, serta Rp 1,5 miliar dari Ahmad, yang rencananya akan disalurkan untuk anggota dewan terkait.

Kemudian, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan menyita uang tunai sekitar Rp 2,6 miliar serta sebuah mobil Toyota Fortuner. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Lampung Tengah #Penggeledahan KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Menurut kuasa hukum Febrie, jika seluruh temuan tersebut diakumulasi, jumlahnya hampir mencapai 30 pelanggaran. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Penyidik Kejagung Dinilai tak Disiplin, Kuasa Hukum Febrie Soroti Due Process of Law
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Bagikan