KPK Geledah Kantor Bupati Bintan


Anggota KPK saat membawa dokumen dari Kantor BP FTZ Bintan, Senin malam (Nikolas Panama)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bupati Bintan dan tiga lokasi lainnya, Senin (1/3).
Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Tahun 2016 sampai 2018.
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda yaitu kantor Bupati Bintan, kantor BP Bintan, rumah kediaman di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang, dan rumah kediaman di Jala Juanda Tanjung Pinang," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/3).
Baca Juga:
Ali mengatakan, dari empat lokasi tersebut, tim penyidik menemukan barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan kasus ini.
"Selanjutnya seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Ali.

Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik sempat memeriksa tiga saksi pada Jumat, 26 Januari 2021. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kepolisian Tanjung Pinang.
Mereka yang diperiksa adalah Mardiah (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan Kepala BP Bintan 2011-2016).
Baca Juga:
Periksa Daning Saraswati, KPK Dalami Jatah Bansos PT Rajawali Parama Indonesia
Muhammad Hendri (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan & Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013), dan Radif Anandra (anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang).
"Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan," kata Ali. (Pon)
Baca Juga:
KPK Cecar Saksi Terkait Penunjukan PT RPI Peroleh Proyek Bansos
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

KPK Beberkan Keterkaitan Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah dalam Kasus Suap Dana Hibah Jatim

KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Tersangka Korupsi Bansos
