KPK Geledah Kantor Anggota DPR, M. Nasir
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan bahwa KPK baru saja menggeledah ruang kerja anggota DPR RI, M. Nasir, pada Sabtu (4/5).
Namun, lanjut Febri, lembaga antirasua itu tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara.
"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR-RI, M. Nasir," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5).
Febri juga menuturkan, KPK mengobrak-abrik kantor kerja Nasir untuk melakukan penelusuran informasi dalam Penyidikan dengan tersangka Anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP).
Diketahui BSP resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan distribusi pupuk.
Lebih lanjut, Febri menjelaskan, KPK bakal melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut pada bulan Mei 2019 ini.
"Akan kami dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi mulai pada bulan Mei ini," jelasnya.
Saat ini Febri mengaku, KPK telah diidentifikasi setidaknya ada 3 sumber dana gratifikasi yang diterima BSP. Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat disampaikan. (Asp)
Baca Juga: KPK Geledah Salah Satu Ruang Anggota DPR RI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Wamenkeu Keponakan Prabowo Lolos Uji Kepatutan Deputi Gubernur BI di DPR
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook