KPK Gelar Swab Test Usai 7 Pegawai Positif COVID-19


Ilustrasi - ANTARA/Aprionis
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelenggarakan tes swab RT-PCR (reverse-transcriptase polymerase chain reaction) kepada seluruh pegawai. Hal ini menyusul tujuh pegawai KPK terdeteksi positif COVID-19.
Tes swab terhadap para pegawai lembaga antirasuah itu bakal dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada hari ini, Rabu (15/7) hingga Kamis (16/7) besok.
Baca Juga:
KPK Cek Suap Nurhadi Lewat Pengacara Tersangka Dugaan Korupsi PT Jiwasraya
"Tahap dua pada hari Senin-Kamis, tanggal 20-27 Juli 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/7).
Ali mengatakan, sebagai langkah antisipasi, KPK juga terus meningkatkan upaya-upaya mitigasi risiko penyebaran wabah ini dengan melakuakn sejumlah hal. Misalnya, pengaturan ulang terkait kapasitas lif.
"Membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan COVID-19 di lingkungan KPK," ujar Ali.
Tak hanya itu, Ali mengatakan, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC.
"Menjaga jarak aman sekitar 1,5-2m antarorang di mana pun pegawai berada. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya," tutur Ali.

Kemudian, pegawai juga diwajibkan menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar. Terakhir, menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat salat, alat makan, dan lain-lainnya.
"Upaya ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Ali.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa terdapat tujuh pegawainya yang pernah terinfeksi COVID-19 dalam rentang Mei hingga Juli 2020.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat 7 pegawai KPK yang pernah terinfeksi COVID-19 pada rentang Mei - Juli 2020," kata Ali.
Baca Juga:
KPK Wajib Dalami Peran Adik Nazarudin di Kasus Suap Bowo Sidik
Ali mengatakan, lima dari tujuh pegawai itu sudah dinyatakan sembuh dalam rentang Mei-Juni 2020.
Ali mengatakan, masih ada 1 orang dalam proses perawatan di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik. Ali menyebut pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat.
Ali melanjutkan, 1 orang pegawai lainnya saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
