KPK Garap 10 Anggota DPRD Lampung Tengah

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Februari 2019
KPK Garap 10 Anggota DPRD Lampung Tengah

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Lampung Tengah terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.

Mereka yakni anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah, Sumarsono, anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah, Wahyudi, anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah, Slamet Widodo, anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah, Sukarman, dan anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah, Muhlisin Ali.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Kemudian anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Syamsudin; Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah, Anang Hendra Setiawan; Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah, Sopian Yusuf; Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Tengah, Hi Roni Ahwandi; anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap 10 wakil rakyat Lampung Tengah itu akan dilakukan di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Polda Lampung Tengah.

"Kami harap para saksi datang dan menjelaskan dengan jujur apa yang diketahui terkait dugaan aliran dana, proses pengesahan anggaran dan materi perkara lainnya yang ditanyakan penyidik," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (12/2).

Sebelumnya lembaga antirasuah kembali menetapkan Mustafa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah tahun 2018.

Mustafa diduga menerima fee dari ijon proyek-proyek di lingkungan Dinas Bina Marga dengan kisaran fee sebesar 10% hingga 20% dari nilai proyek. Dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Februari 2018 Mustafa diduga telah menerima suap dan gratifikasi setidaknya Rp 95 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, sebagai tersangka dugaan suap. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, sebagai tersangka dugaan suap. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mustafa sebelumnya divonis 3 tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan lantaran terlibat kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan