KPK Gandeng Otoritas Singapura Buru DPO Sjamsul Nursalim

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 Oktober 2019
 KPK Gandeng Otoritas Singapura Buru DPO Sjamsul Nursalim

ersangka kasus BLBI Sjamsul Nursalim sampai saat ini masih berada di luar negeri (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai buronan alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim telah ditetapkan lembaga antirasuah sebagai tersangka kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Sjamsul dan istrinya tidak kooperatif memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga:

KPK Buka Peluang Jerat Sjamsul Nursalim dengan Pasal Pencucian Uang

"KPK mengirimkan surat pada Kapolri dan Kabareskrim Polri perihal DPO tersebut. KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian tersangka SJN dan ITN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (30/9) malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah mencoba memanggil pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu untuk diperiksa sebagai tersangka pada 28 Juni 2019 dan 19 Juli 2019. Namun keduanya tak memenuhi panggilan.

Jubir KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: antaranews)

Menurut Febri, surat panggilan untuk panggilan tersangka telah dikirimkan ke lima alamat baik di Indonesia dan Singapura. Diketahui, keduanya saat ini berada di Singapura.

Untuk di Indonesia, surat panggilan dikirim ke rumah para tersangka di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan. Selanjutnya di Singapura, surat panggilan dikirim ke 20 Cluny Road, Giti Tire Plt. Ltd. (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West, 9 Oxley Rise, The Oaxley, dan 18C Chatsworth Rd.

KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengumumkannya di papan pengumuman kantor KBRI Singapura. "KPK juga meminta bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura," tutup Febri.

Baca Juga:

KPK Terkejut Hakim Pelepas Terdakwa SKL BLBI Divonis Melanggar Etik

Sejak 10 Juni 2019, KPK telah memeriksa 30 saksi dalam penyidikan ini, yaitu dengan unsur saksi mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, Direktur Hukum Lembaga Penjamin Simpanan, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, mantan Ketua BPPN.

Kemudian, pensiunan Menteri BUMN, mantan Menteri Keuangan dan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), ekonom, advokat, dan swasta juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Sjamsul Nursalim. (Pon)

Baca Juga:

Giliran Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie Dikorek KPK

#Sjamsul Nursalim #Kasus BLBI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Lahan eks-BLBI milik PT Lippo Karawaci dipilih karena statusnya yang 'clean and clear'
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Maret 2025
Menteri Maruarar Usul ke Prabowo Sulap Lahan 'Tidur' BLBI di Karawaci jadi Perumahan
Indonesia
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Nilai aset yang dikumpulkan mencapai Rp 2,77 triliun.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juli 2024
Aset BLBI Dilimpahkan ke Kementerian/Lembaga untuk Bangun Rumah Dinas hingga Politeknik
Indonesia
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Nilai lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp 2,42 triliun. Lalu, nilainya turun menjadi Rp 2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp 2,064 triliun pada lelang ketiga.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Januari 2024
Belum Laku, Aset Tommy Soeharto Kembali Dilelang Kemenkeu
Indonesia
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
“Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu,” kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban
Andika Pratama - Senin, 31 Juli 2023
Satgas BLBI Sita Gedung Tamara Center Sudirman Milik Obligor Bank Indonesia Raya
Indonesia
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid II DPD RI meminta pemerintah menjatuhkan sanksi berat terhadap obligor atau debitur BLBI lantaran merekatidak bersikap kooperatif untuk membayar kewajibannya terkait dana BLBI.
Mula Akmal - Rabu, 12 Juli 2023
Pansus DPD RI Minta Pemerintah Beri Sanksi Berat Obligor dan Debitur BLBI
Indonesia
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas BLBI melalui Jurusita Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Mei 2023
Satgas BLBI Sita Tanah Obligor USD 5,09 Juta
Indonesia
DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Soal Kasus BLBI
DPD RI mengeluarkan 9 rekomendasi atas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Sidang Paripurna RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.
Mula Akmal - Rabu, 12 Oktober 2022
DPD RI Keluarkan 9 Rekomendasi Soal Kasus BLBI
Bagikan