KPK Dorong Pemangkasan Birokrasi Pelabuhan Cegah Praktik Korupsi

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 27 Oktober 2022
KPK Dorong Pemangkasan Birokrasi Pelabuhan Cegah Praktik Korupsi

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus melakukan upaya perbaikan tata kelola pelabuhan di seluruh Indonesia.

Salah satunya, yaitu dengan upaya pemangkasan biaya logistik di pelabuhan nasional untuk efisiensi dan efektivitas waktu dan juga mencegah terjadinya praktik korupsi.

Baca Juga:

Hakim Agung Gazalba Saleh Irit Bicara setelah Diperiksa KPK

Koordinator Stranas PK sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Stranas PK khususnya untuk rencana aksi (renaksi) pelabuhan ini dirancang guna memangkas biaya logistik di pelabuhan.

“Jadi kalau national logistic ecosystemnya lebih luas kita renaksikan secara spesifik di pelabuhan, karena 23, 2 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) itu terlalu tinggi biaya logistiknya dibandingkan dari negara lain. Dan kita percaya kalau biaya tinggi itu pasti rentan terjadinya praktik korupsi,” kata Pahala, dalam webinar bertajuk “Pangkas Port Stay dan Cargo Stay di Pelabuhan”, Kamis (27/10).

Menurut Pahala, biaya logistik yang tinggi di pelabuhan disebabkan oleh rantai logistik yang belum optimal. Faktor pemicunya adalah birokrasi dan layanan pelabuhan laut yang belum sepenuhnya terintegrasi dan tumpang tindih, dan masih terdapatnya sistem manual di beberapa titik kawasan pelabuhan.

Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan Inpres No. 5 Tahun 2020 mengenai Penataan Ekosistem Logistik Nasional untuk peningkatan kinerja logistik termasuk mencegah pelaku usaha terbebani dengan praktik korupsi.

Baca Juga:

Kunjungi Papua, KPK tak akan Jemput Paksa Lukas Enembe

Di titik ini, KPK bersama Stranas PK menjalankan aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan yang juga melibatkan 16 kementerian/lembaga lainnya dan asosiasi.

“Kita berterima kasih kepada 16 Kementerian/Lembaga dan asosiasi yang sudah memberikan masukan dan berkoordinasi dengan baik karena tidak mudah melakukan koordinasi di Indonesia. Tapi kali ini saya sampaikan karena ini ranahnya di pelabuhan bahwa sudah ada kemajuan, terutama di 14 pelabuhan nasional, dan 486 terminal untuk kebutuhan sendiri dan 209 terminal khusus,” jelas Pahala.

Lebih lanjut Pahala mengatakan, kemajuan beberapa hal di pelabuhan dengan memanfaatkan fungsi koordinasi dan digitalisasi dan sejumlah masukan dari renaksi berbagai stakeholder. Misalnya, pemerintah telah sepakat untuk melakukan 1 pungutan dan adanya perbaikan tarif jasa layanan yang lebih efisien. Yang sebelumnya, pungutan ganda terjadi di sejumlah jasa layanan kepelabuhan.

“Kemudian, pembenahan Tenaga Kerja Bongkar Muat dengan mengembalikan peraturan perundang-undangan untuk pengelolaan yang lebih professional dengan sistem monitoring. Juga dibangun sistem pemerintah yang sudah diintegrasikan satu sama lain melalui INSW,” kata Pahala. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah

#KPK #Pelabuhan #Koruptor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Dunia
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Zhang menjabat sebagai orang kedua setelah Presiden Xi Jinping dengan posisi wakil ketua Komisi Militer Pusat (CMC)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Baru Jabatan Maret 2023, Jenderal Orang Kedua Setelah Xi Jinping dan Kepala Staf Gabungan Dipecat Karena Korupsi
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan