KPK Dorong Pemangkasan Birokrasi Pelabuhan Cegah Praktik Korupsi

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 27 Oktober 2022
KPK Dorong Pemangkasan Birokrasi Pelabuhan Cegah Praktik Korupsi

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama lima Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terus melakukan upaya perbaikan tata kelola pelabuhan di seluruh Indonesia.

Salah satunya, yaitu dengan upaya pemangkasan biaya logistik di pelabuhan nasional untuk efisiensi dan efektivitas waktu dan juga mencegah terjadinya praktik korupsi.

Baca Juga:

Hakim Agung Gazalba Saleh Irit Bicara setelah Diperiksa KPK

Koordinator Stranas PK sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Stranas PK khususnya untuk rencana aksi (renaksi) pelabuhan ini dirancang guna memangkas biaya logistik di pelabuhan.

“Jadi kalau national logistic ecosystemnya lebih luas kita renaksikan secara spesifik di pelabuhan, karena 23, 2 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) itu terlalu tinggi biaya logistiknya dibandingkan dari negara lain. Dan kita percaya kalau biaya tinggi itu pasti rentan terjadinya praktik korupsi,” kata Pahala, dalam webinar bertajuk “Pangkas Port Stay dan Cargo Stay di Pelabuhan”, Kamis (27/10).

Menurut Pahala, biaya logistik yang tinggi di pelabuhan disebabkan oleh rantai logistik yang belum optimal. Faktor pemicunya adalah birokrasi dan layanan pelabuhan laut yang belum sepenuhnya terintegrasi dan tumpang tindih, dan masih terdapatnya sistem manual di beberapa titik kawasan pelabuhan.

Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan Inpres No. 5 Tahun 2020 mengenai Penataan Ekosistem Logistik Nasional untuk peningkatan kinerja logistik termasuk mencegah pelaku usaha terbebani dengan praktik korupsi.

Baca Juga:

Kunjungi Papua, KPK tak akan Jemput Paksa Lukas Enembe

Di titik ini, KPK bersama Stranas PK menjalankan aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di kawasan pelabuhan yang juga melibatkan 16 kementerian/lembaga lainnya dan asosiasi.

“Kita berterima kasih kepada 16 Kementerian/Lembaga dan asosiasi yang sudah memberikan masukan dan berkoordinasi dengan baik karena tidak mudah melakukan koordinasi di Indonesia. Tapi kali ini saya sampaikan karena ini ranahnya di pelabuhan bahwa sudah ada kemajuan, terutama di 14 pelabuhan nasional, dan 486 terminal untuk kebutuhan sendiri dan 209 terminal khusus,” jelas Pahala.

Lebih lanjut Pahala mengatakan, kemajuan beberapa hal di pelabuhan dengan memanfaatkan fungsi koordinasi dan digitalisasi dan sejumlah masukan dari renaksi berbagai stakeholder. Misalnya, pemerintah telah sepakat untuk melakukan 1 pungutan dan adanya perbaikan tarif jasa layanan yang lebih efisien. Yang sebelumnya, pungutan ganda terjadi di sejumlah jasa layanan kepelabuhan.

“Kemudian, pembenahan Tenaga Kerja Bongkar Muat dengan mengembalikan peraturan perundang-undangan untuk pengelolaan yang lebih professional dengan sistem monitoring. Juga dibangun sistem pemerintah yang sudah diintegrasikan satu sama lain melalui INSW,” kata Pahala. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah

#KPK #Pelabuhan #Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Bagikan