KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
KPK Didesak Periksa Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka

Massa mendesak Kpk periksa Bupati Banggai, Amiruddin Tamorel (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12).

Kedatangan mereka untuk menggelar aksi demonstrasi soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka. Sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan, demonstran memberikan dukungan kepada komisi antirasuah agar mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dalam orasinya, orator menyinggung soal Peraturan Bupati (Perbub) 2023 mengenai dana Bansos sebesar 120 miliar. Menurut demonstran semestinya distribusi Bansos tersebut dilaksankan pada tahun 2025 mendatang.

Baca juga:

5.543 Jiwa Terdampak Kekeringan di Desa Jaya Bakti Banggai

"Tapi dipaksakan oleh bupati Amiruddin Tamoreka untuk dilaksanakan tahun 2024. Ada kecurigaan korupsi kewenangan oleh Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka. Untuk itu kita meminta KPK untuk mengusut dan periksa Bupati Amiruddin," teriak koordinator aksi, Faber Riswantoro di atas mobil komando.

Lebih lanjut orator menyampaikan tidak ada penunjukan teknis pelaksanaan dana Bansos 120 miliar. Tidak ada aturan yang dipakai dalam pelaksanaannya. Hal ini dinilai melanggar Undang-undang.

"Jelas kami curiga ada korupsi kewenangan oleh Amiruddin Tamoreka. Penggunaan dana Bansos 120 miliar diduga menguntungkan para pelaksana-pelaksana kegiatan yang terindikasi dekat dengan Bupati kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Termasuk kerabat dan relasinya." sambung orator.

Massa mencontohkan salah satunya anggaran gamis dan jilbab yang nilainya 1 miliar rupiah lebih. Tentunya demontran menganggap hal tersebut juga sarat dengan dugaan korupsi.

"Tidak sampai disitu, Bupati disana juga mengucurkan anggaran senilai 120 miliar yang kita tidak pernah tau untuk apa, bapak Amirudin Tamoereka" ucap orator lagi.

Dia menjelaskan, anggaran 120 miliar itu dibagi untuk tiap-tiap kecamatan, masing-masing 5 miliar. Namun sampai sejauh ini peruntukannya dibebaskan dan tidak jelas kaitan laporan pertanggungjawabannya.

"Bayangkan saja tiap kecamatan 5 miliar, dan ada satu kecamatan di Toili yang infonya belum resmi dimekarkan oleh Kemendagri tapi sudah mendapat anggaran tersebut," lanjut orator.

Dana yang dimaksud disebutnya sebagai Bansos, padahal aturan Kemendagri sudah jelas tidak boleh ada Bansos jelang Pilkada 2024.

Baca juga:

KPK Amankan Duit Rp440 Juta Terkait Kasus Bupati Banggai Laut

Padahal, dalam perjalanannya, anggaran Bansos itu dibahas pada tahun 2023, lalu rencananya akan dieksekusi pada 2025. Dan tertuang dalam aturan Perbub.

"Ini kan kacau, ternyata tahun 2024 sudah dicairkan. Ada apa Pak Amirudin Tamoreka. Sementara semangat Pak Presiden Prabowo kita harus bersihkan korupsi dan supaya semangat itu juga sama dijunjung tinggi oleh KPK," tambahnya. (Pon)

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan