KPK Didesak Jemput Paksa Lukas Enembe
Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/10). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memberikan ketegasan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas diminta segera dijemput paksa untuk menyelesaikan berkas perkaranya.
"Kami mendukung KPK RI segera menangkap, memeriksa, dan memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe dengan kasus suap dan gratifikasi uang Rp 1 miliar," kata Koordinator Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua Charles Kossay saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/10).
Baca Juga
KPK juga diminta untuk menindak semua pihak yang menghalangi penyidikan kasus ini. Jika perlu, KPK harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Kami mendukung KPK RI dan aparat Kepolisian RI menangkap dan menindak tegas setiap kelompok atau individu dengan sengaja menghalang-halangi proses penegakan hukum tehadap Lukas Enembe," ujar Charles.
Baca Juga
KPK Masih Koordinasi dengan Forkominda Papua Terkait Lukas Enembe
Semua pihak di Papua juga diminta tidak terprovokasi terkait kabar burung dalam pengusutan kasus ini. Masyarakat Papua diminta untuk mempercayakan pengusutan kasus kepada KPK.
"Kami ingin selalu ada kedamaian di tanah Papua dan tidak ingin terjadi konflik horizontal di tanah Papua," ucap Charles.
Forum Solidaritas Mahasiswa dan Peduli Pembangunan Tanah Papua menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Pengawalan dilakukan sampai Lukas dihukum.
"Kami tidak akan pernah takut dan mundur dalam mengungkap tindak pemberantasan korupsi di tanah Papua Indonesia," kata Charles. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis