MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami temuan uang Rp 15 miliar dan catatan penting terkait proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) yang ditemukan saat menggeledah rumah pengusaha Hanan Supangkat.
Pendalaman soal barang bukti tersebut bertujuan untuk mengungkap keterlibatan Hanan Supangkat di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Hanan Supangkat sebagai pengusaha dapat bergerak di lini bisnis apa pun, termasuk menggarap proyek di Kementan. Meskipun, kata dia, bisnis utama Hanan Supangkat berada di penjualan pakaian dalam.
Baca juga:
“Seorang pengusaha (Hanan Supangkat) bisa bergerak di mana saja, tidak hanya di core business. (Bisnis intinya) memang di pakaian dalam dan dia juga sudah mengonfirmasi. Tapi kami memiliki temuan ada kaitannya proyek-proyek yang ada di Kementerian Pertanian,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (29/3).
Ali mengungkapkan, temuan catatan tersebut menunjukkan Hanan Supangkat memang ada kaitannya dengan penggarapan proyek-proyek di Kementan.
Baca juga:
“Kemudian ketika melakukan penggeledahan kami menemukan uang Rp 15 miliar dan catatan-catatan penting yang berkaitan dengan sejumlah proyek-proyek di Kementerian Pertanian,” ungkapnya.
Menurut Ali, nama-nama sejumlah proyek di Kementan ada di dalam catatan yang ditemukan penyidik di rumah Hanan Supangkat. Kendati demikian, dia belum mau membuka secara gamblang soal proyek-proyek tersebut.
“Substansinya apa? Nanti dulu, ini karena dalam proses. Nanti kalau saya sebutkan misalnya pengadaan ini, pengadaan itu, sama aja saya menggagalkan proses,” ujar Ali. (Pon)
Baca juga:
KPK Sita Uang Belasan Miliar Rupiah Usai Geledah Rumah Hanan Supangkat