KPK Dalami Pengembalian Uang Proyek Gedung DPRD Morowali Utara

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 17 Desember 2022
KPK Dalami Pengembalian Uang Proyek Gedung DPRD Morowali Utara

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, oleh pihak-pihak tertentu kepada Pemkab Morowali Utara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan pendalaman tersebut dilakukan dengan memeriksa dua orang saksi, yaitu Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morowali Utara Masjudin Sudin.

Baca Juga:

KPK bakal Telusuri Aliran Suap Sahat Simandjuntak ke Partai Golkar

"Pada Kamis (15/12), bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, tim penyidik telah selesai memeriksa dua saksi tersebut. Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung DPRD Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan perkara ini kepada pihak pemerintah daerah," kata Ali.

Terkait dengan uang itu, KPK berharap pihak-pihak yang mengetahuinya dapat bersikap kooperatif dan mendukung penyidikan perkara tersebut dengan memberikan akses bagi tim penyidik.

"Dengan demikian, tim penyidik dapat menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara," tambahnya.

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa dua saksi lain, yakni penanggung jawab pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara Tahap I Ronny Tanusaputra dan Christian Hadi Chandra selaku kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.

Selain keempat saksi tersebut, KPK juga memanggil Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi sebagai saksi.

Baca Juga:

Sikap Golkar saat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Diciduk KPK

"Namun, saksi (Delis Julkarson Hehi) tidak hadir dan memberi konfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.

Sebelumnya, Ali menjelaskan KPK sedang menyidik dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Tahap I Tahun Anggaran 2016 di Pemkab Morowali Utara.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan Gedung DPRD di Pemkab Morowali Utara. Jadi, pasalnya adalah pasal yg berhubungan dengan kerugian keuangan negara," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/11).

Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh tim penyidik Polda Sulteng dan KPK, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, melakukan pengambilalihan. KPK akan menyampaikan secara lengkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan setelah penyidikan dirasa cukup.

Saat ini, pengumpulan alat bukti sedang dilakukan KPK, di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi. (*)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Waka DPRD Jatim Tersangka, Diduga Terima Suap Rp 5 Miliar

#KPK #Korupsi DPR #Kasus Korupsi #DPRD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Pembahasan tetap harus memastikan adanya perlindungan terhadap hak warga negara, mekanisme keberatan yang jelas, serta pengawasan melalui lembaga peradilan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Perampasan Aset Koruptor, Praktisi Hukum Ingatkan Hasilnya Harus Kembali ke Rakyat
Bagikan